nusabali

Tulang-Belulang di Pejarakan Dipastikan Tulang Manusia

  • www.nusabali.com-tulang-belulang-di-pejarakan-dipastikan-tulang-manusia

Tulang tengkorak utuh dengan rahang bawahnya, satu tulang lengan atas, dua tulang paha, satu tulang lengan bawah dan gigi geligi, dipastikan sebagai tulang manusia.

SINGARAJA, NusaBali
Tim Laboratorium Forensik Polda Bali, Kamis (30/1/2020), mendatangi RSUD Buleleng untuk mengambil sampel temuan tulang-belulang yang ditemukan di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Banjar Dinas/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Minggu (26/1/2020) lalu. Tim yang didampingi Polsek Gerokgak dan Satreskrim Polres Buleleng juga sempat melakukan identifikasi awal bersama dokter forensik RSUD Buleleng. Dari hasil identifikasi awal, tulang-belulang itu dinyatakan adalah tulang manusia.

Tim Labfor Polda Bali tiba di ruang forensik RSUD Buleleng sekitar pukul 13.00 Wita. Proses identifikasi tulang-belulang yang ditemukan bertahap dua kali itu dilakukan selama 2,5 jam dan berlangsung tertutup. Dokter Forensik RSUD Buleleng Klarisa Salim, SpFM, usai identifikasi awal bersama Labfor Polda Bali, menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal sejumlah tulang-belulang itu adalah tulang manusia. Yang terdiri dari tulang tengkorak yang masih utuh dengan rahang bawahnya, satu tulang lengan atas, dua tulang paha, satu tulang lengan bawah dan gigi geligi.

Dokter Klarisan mengatakan dirinya sudah mulai melakukan identifikasi awal sejak mendapat kiriman tulang-belulang pertama pada Minggu (26/1/2020) malam, dan menyusul dua tulang pada  Senin (27/1/2020) malam. “Saat ini dilakukan pemeriksaan antropometri yang bisa memperkirakan jenis kelamin, perkiraan usia, panjang tubuh dan ras. Hanya saja hasilnya nanti akan dikolaborasikan lagi dengan pemeriksaan Labfor dan Bidokes, yang jelas untuk hasil sementara itu adalah tulang manusia.” jelas dokter Klarisa.

Sementara itu di akhir pemeriksaan antropometri tim Labfor Polda Bali mengambil sampel dari empat tulang belulang dan kemudian dibawa ke Labfor di Denpasar untuk diuji DNAnya. “Kalau di sini belum bisa uji DNA, karena di RS ini fasilitas dan sarana prasarananya belum ada, jadi harus diuji di Denpasar,” imbuh dia.

Hasil uji DNA itu yang kemudian akan dikolaborasikan dengan hasil pemeriksaan antropometri akan diketahui jenis kelamin, umur, tinggi badan hingga kemungkinan kematannya dan beraja jumlah orang pemilik tulang yang ditemukan. Hanya saja dari pemeriksaan awal itu, dokter Klarisa menyatakan dengan kondisi tulang-belulang yang sudah tak utuh diperkirakan usia kematiannya lebih dari satu tahun, bahkan lebih. Apalagi saat ditemukan pertama kondisinya ada di alam terbuka. Dirinya juga mengatakan dalam pemeriksaan antropometeri belum dilakukan pengamatan secara mendalam apakah ada bekas luka yang didapat dari benda tumpul atau benda tajam. “Tadi belum sejauh itu, perlu pemeriksaan lebih lanjut potongan harus lihat secara detail,” jelas dia.  

Sementara itu Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana mengatakan sejauh ini Polsek dan Polres Buleleng masih akan menunggu hasil Labfor Polda Bali untuk tindak lanjut penyelidikan ke depannya. Sejauh ini belum ditemukan adanya tanda-tanda orang hilang di wilayah hukum Gerokgak. “Sampai saat ini baru lima saksi belum ada tambahan saksi yang diperiksa, setelah hasilnya keluar baru nanti kita akan sebar info ke Polsek-Polsek termasuk Polda juga itu sudah pasti,” tegas dia.  Warga Pejarakan pun berencana akan melangsungkan gotong-royong untuk membersihkan lahan di lokasi temuan tulang belulang.  

Terkait dengan gundukan tanah yang sebelumnya dicurigai sebagai bekas galian penguburan juga sudah dipastikan olehnya tidak ditemukan apa-apa. Bahkan Polsek Gerokgak bersama tim Inafis Polres Buleleng sudah melakukan galian sedalam 1 meter namun nihil temuan. “Lahan itu memang sudah tiga tahun tidak digarap warga, kemungkinan itu adalah bekas parit saat penanaman pohon sehingga ada gundukan yang terlihat lebih tinggi,” ungkap Kompol Widana.*k23

Komentar