nusabali

Kolam Renang Eks Porprov Bali Bakal Dijadikan Taman Rekreasi

  • www.nusabali.com-kolam-renang-eks-porprov-bali-bakal-dijadikan-taman-rekreasi

Hibah Aset Pemprov Bali di Buleleng sudah di-ACC, tinggal tunggu SK dari Gubernur Bali.

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng kini memiliki peluang mengembangkan pemanfaatan Kolam Renang Nirmala Asri, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, pasca aset berupa lahan tersebut dihibahkan oleh Pemprov Bali. Rencananya, Kolam Renang Nirmala Asri dikembangkan sebagai pusat rekreasi di samping pusat olahraga air.

“Kalau waterpark belum, karena kita harus mengukur kemampuan keuangan daerah. Intinya nanti sebagai pusat olahraga air, ada kolam untuk anak-anak, air mancur dan tamannya,” ungkap Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana belum lama ini.

Menurut Bupati Agus Suradnyana, dengan pengembangan tersebut, dirinya yakin keberadaan kolam Nirmala Asri mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi pada masyarakat Buleleng. Sehingga masyarakat Buleleng memiliki banyak pilihan mengisi waktu senggangnya, di samping ke depannya Buleleng diharapkan mampu melahirkan atli-atlit renang berprestasi.

Sekadar dicatat, lahan Kolam Renang Nirmala Asri merupakan aset Pemprov Bali, dengan luas sekitar 1,1 hektare. Dulunya lahan itu tidak berfungsi, hanya sebagian dari luas lahan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal eks pegawai Pertanian Pemprov Bali.

Lahan itu kemudian dimohon Pemkab Buleleng untuk venue kolam renang menjelang Porprov Bali, dimana Buleleng sebagai tuan rumah. Pemprov Bali kemudian mengizinkan namun dengan status pinjam pakai. Setelah mendapat izin pemanfaatan, Pemkab Buleleng kemudian membangun kolam renang dengan biaya sekitar Rp 10 miliar. Ada dua kolam di lokasi tersebut dengan posisi bersebelahan.

Satu kolam merupakan kolam pacu atau kolam prestasi standar nasional, dengan panjang 50 meter dan lebar 25 meter dengan kedalaman hampir 2,5 meter. Sedangkan kolam satunya merupakan kolam pemanasan sebelum berlomba dengan panjang hanya 25 meter, lebar 15 meter dan kedalaman kurang dari 1,5 meter. Selain dua unit kolam, sarana lainnya sebagai pelengkap juga dibangun yakni ruang ganti. Kini, lahan tersebut telah dihibahkan oleh Pemprov Bali, bersamaan dengan hibah aset lainnya. Total ada 19 bidang lahan seluas 94.543 meter persegi, dan 14 bangunan asset Provinsi di Buleleng yang dihibahkan.

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Provinsi, Adi Saskarayasa mengungkapkan, persetujuan hibah atas aset provinsi di Buleleng kepada Pemkab Buleleng, tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Bali. Karena semua proses dan tahapan sudah dilalui sesuai prosedur dan perundang-undangan yang ada. “Lembaga DPRD Bali sudah mengeluarkan rekomendasi sebagai persetujuan hibah tersebut. Sekarang, tinggal menunggu SK Gubernur disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan berita acara serah terima aset,” terangnya. *k19

Komentar