nusabali

Satpol PP Tutup Toko Illegal

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tutup-toko-illegal

Jajaran Satpol PP Klungkung menutup sebuah toko modern (minimarket) illegal di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (3/2).

SEMARAPURA, NusaBali
Langkah ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, terutama pedagang kecil karena toko itu berjejaring. Toko dimaksud milik Ni Wayan S, warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. "Toko itu sudah kami tutup karena belum mengantongi izin, kami juga turun dengan tim perizinan," tegas Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.

Pemilik toko, kata Suarta, mengaku belum mengurus izin karena masih sibuk.  Dia mengimbau kepada masyarakat maupun pengusaha untuk mengurus izin sebelum membangun toko.

Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama tim menggelar sidak ke sejumlah minimarket, swalayan maupun supermarket, Jumat (31/1). *wan

Komentar