Bangun 4 Lantai dan Basemen Parkir
RSUD Sanjiwani Perluasan Ruang Rawat Inap
Bangunan itu nanti didirikan paling barat, saat ini sedang proses tender untuk perataan bangunan.
GIANYAR, NusaBali
RSUD Sanjiwani, Gianyar tahun 2020 akan menambah lagi ruang inap. Bangunan tersebut dirancang lantai empat dengan satu lantai basemen untuk parkir. Hal ini dijelaskan Dirut RSU Sanjiwani Ida Komang Upeksa. “Rencananya membangun baru empat lantai untuk ruang rawat inap,” jelasnya, Selasa (4/2).
Namun Ida Komang Upeksa tidak merinci berapa kamar yang akan dibangun dan besaran nilai proyek perluasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gianyar tersebut. “Teknis detailnya ada di Dinas PUPR Gianyar. Karena pelaksanaan proyek dan prosesnya dilaksanakan Dinas PUPR,” jelasnya. Kata Ida Komang Upeksa, perluasan pelayanan menggunakan lahan sisi paling barat areal RSUD Sanjiwani. “Bangunan itu nanti didirikan paling barat, saat ini sedang proses tender untuk perataan bangunan,” jelasnya singkat.
Kabid Aset Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gianyar Gusti Ngurah Krisna membenarkan bangunan lama sisi paling barat bagian utara akan diratakan dengan tanah. “Kami mulai perataan dengan proses tender. Limit yang kami tawarkan Rp 115 juta,” jelas Ngurah Krisna. Disamping itu, pemenang tender wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 65,5 juta. Dikatakannya, peserta lelang diwajibkan mengikuti proses penjelasan proyek 6 Februari 2020. Bangunan lama tersebut, selesai dibangun tahun 2005.
Dijelaskan, limit yang ditawarkan tersebut sudah sesuai perhitungan dan pemenang lelang wajib menyerahkan pekerjaan rata dengan tanah. "Itu bangunan dua lantai, bagian lantai keramik, atap dan bahan lainnya masih bisa dipungut untuk digunakan lagi,” jelasnya. Menurutnya, peserta lelang sudah terbiasa melelang bangunan bekas untuk digunakan lagi. Sedangkan yang menjadi persoalan adalah saat membawa material keluar areal rumah sakit. “Selama pengerjaan proyek, kami mohon permakluman, karena akses ke rumah sakit terganggu,” ujarnya.*nvi
Namun Ida Komang Upeksa tidak merinci berapa kamar yang akan dibangun dan besaran nilai proyek perluasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gianyar tersebut. “Teknis detailnya ada di Dinas PUPR Gianyar. Karena pelaksanaan proyek dan prosesnya dilaksanakan Dinas PUPR,” jelasnya. Kata Ida Komang Upeksa, perluasan pelayanan menggunakan lahan sisi paling barat areal RSUD Sanjiwani. “Bangunan itu nanti didirikan paling barat, saat ini sedang proses tender untuk perataan bangunan,” jelasnya singkat.
Kabid Aset Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gianyar Gusti Ngurah Krisna membenarkan bangunan lama sisi paling barat bagian utara akan diratakan dengan tanah. “Kami mulai perataan dengan proses tender. Limit yang kami tawarkan Rp 115 juta,” jelas Ngurah Krisna. Disamping itu, pemenang tender wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 65,5 juta. Dikatakannya, peserta lelang diwajibkan mengikuti proses penjelasan proyek 6 Februari 2020. Bangunan lama tersebut, selesai dibangun tahun 2005.
Dijelaskan, limit yang ditawarkan tersebut sudah sesuai perhitungan dan pemenang lelang wajib menyerahkan pekerjaan rata dengan tanah. "Itu bangunan dua lantai, bagian lantai keramik, atap dan bahan lainnya masih bisa dipungut untuk digunakan lagi,” jelasnya. Menurutnya, peserta lelang sudah terbiasa melelang bangunan bekas untuk digunakan lagi. Sedangkan yang menjadi persoalan adalah saat membawa material keluar areal rumah sakit. “Selama pengerjaan proyek, kami mohon permakluman, karena akses ke rumah sakit terganggu,” ujarnya.*nvi
Komentar