nusabali

Lebih dari 11.000 Data KIS PBI Tidak Valid

  • www.nusabali.com-lebih-dari-11000-data-kis-pbi-tidak-valid

Warga yang namanya masuk dalam daftar pengusulan dan data tidak valid disarankan menggunakan jalur umum dengan biaya pribadi jika ke RS.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 11.850 data warga penerima jaminan kesehatan kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) dinyatakan tidak valid. Data tersebut terungkap setelah 129.000 penerima KIS PBI yang sempat dinonaktifkan disisir kembali untuk diaktifkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa, ditemui di ruangannya Kamis (6/2/2020), mengatakan dari 129 ribu data warga penerima KIS PBI yang sempat dinonaktifkan 92.267  di antaranya sudah aktif kembali per Februari lalu. Namun sisanya sebanyak 22.305 dinyatakan tidak valid, karena nama dan NIK di KTP tak sesuai dengan di KK. Dinas Sosial berkordinasi dengan Dinas Kependudukan pun kembali melakukan penyisiran.

Dari hasil penyisiran kembali kemudian dapat divalidkan kembali data sebanyak 10.455 penerima KIS PBI, sehingga kini hanya tersisa 11.850 nama yang tidak valid. “Kalau yang 92.000 itu sudah aktif Februari ini, sedangkan yang 10 ribu lebih hasil penyisiran dalam tahap pengusulan diaktifkan kembali, datanya sudah di BPJS yang punya kewenangan mengaktifkan,” jelas Sandhiyasa.

Sedangkan untuk data 11.850 nama yang dinyatakan belum valid akan disisir kembali dalam tahap lanjutan dan diharapkan dapat tuntas dan diaktifkan seluruhnya pada bulan Maret mendatang. “Kami sedang sinkronkan data yang kami miliki di Dinsos dengan Disdukcapil, karena ini masalah data sangat hati-hati kami kerjakan, karena data yang tidak valid ini rata-rata terbitan tahun 2013 sebelum SIAK diberlakukan,” jelas dia.

Sandhiyasa juga mengatakan khusus warga yang namanya masuk dalam daftar pengusulan dan data tidak valid jika mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit disarankan untuk menggunakan jalur umum dengan biaya pribadi. Dirinya pun menjanji data itu segera akan rampung dan aktif kembali di bulan Maret mendatang.

Sementara dalam penyisiran kembali yang dilakukan Dinsos Buleleng juga menemukan 5.000 KIS PBI yang dobel, tercatat di PBI Pusat dan PBI Daerah. Lima ribu nama itu pun sudah diusulkan ke BPJS untuk menghapus kepesertaan di PBI Daerah, sehingga kuota 5.000 data ganda itu bisa dialihkan ke masyarakat yang benar-benar memerlukan. “Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas PMD dan Dinas Tenaga Kerja, terkait warga yang ditemukan bekerja didorong untuk mengikuti jaminan kesehatan ditanggung tempatnya bekerja,” jelas dia.*k23

Komentar