nusabali

Proyek Bendungan Tamblang, BWS Bayarkan Rp 203 Miliar

  • www.nusabali.com-proyek-bendungan-tamblang-bws-bayarkan-rp-203-miliar

Total ada 164 bidang yang sudah terverifikasi, dan memenuhi syarat untuk dibayarkan dananya.

SINGARAJA, NusaBali

Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWS BP) mengaku telah membayarkan dana ganti rugi dalam pembebasan lahan proyek Bendungan Tamblang yang berlokasi di empat desa bertetangga Desa Bila, Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan dan Desa Sawan, Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng. Total dana yang sudah dibayarkan sebesar Rp 203 miliar, dari total dana yang disiapkan sebesar Rp 260 miliar.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan Tamblang, I Gusti Putu Wandira yang dikonfirmasi Jumat (7/2/2020) mengatakan, pembayaran dana ganti rugi lahan proyek Bendungan Tamblang sudah dilakukan sejak Jumat kemarin. Total ada 164 bidang yang sudah terverifikasi, dan memenuhi syarat untuk dibayarkan dananya.

Dari 164 bidang itu, total dana yang ditransfer ke rekening masing-masing pemilik sebesar Rp 230 miliar. “Sudah ada pembayaran mulai tadi (Jumat kemarin,Red), ini bertahap sesuai dengan hasil verifikasi dokumen persyaratan kepemilikan lahan dari BPN (Badan Pertanahan Negara),” katanya.

Dalam proyek Bendungan Tamblang, luas lahan yang dibebaskan seluas 73,6 hektare, dari 212 bidang lahan. Rinciannya, Desa Bila sebanyak 53 bidang, Desa Bontihing, 38 bidang, Desa Bebetin, 3 bidang dan Desa Sawan sebanyak 116 bidang. Dalam pengadaan lahan tersebut, BWS BP menyiapkan dana pembebasan sebesar Rp 260 miliar.

Kasatker Bendungan Tamblang, I Gst Wandira menjelaskan, mekanisme pembayaran dana ganti rugi dapat dilakukan, ketika semua dokumen persyaratan kepemilikan dinyatakan valid oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng selaku Panitia Pengadaan Lahan. Terhadap dokumen kepemilikan tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) agar dana ganti rugi ditransfer ke rekening masing-masing pemilik lahan tersebut. “Yang baru bisa dibayarkan sebanyak 164 bidang, sesuai validasi dari BPN. Sekarang kami masih menunggu sisanya, kalau sudah diserahkan dan dinyatakan valid, baru kami bisa proses pembayarannya,” papar Wandira.

Sementara pihak BPN Buleleng, selaku Panitia Pengadaan Lahan proyek Bendungan Tamblang belum bisa dikonfirmasi. Saat NusaBali, bertandang ke Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singaraja, Ketua dan Sekretaris Panitia sedang tidak ada di kantornya. Keduanya dikatakan sedang mengikuti pertemuan di Denpasar. *k19

Komentar