Guru Agama SD Dapat Penguatan K13
Kurikulum 2013 disederhanakan, dari 12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran.
AMLAPURA, NusaBali
Kantor Kementerian Agama Karangasem menggelar pelatihan penguatan kurikulum 2013 (K13) bagi guru agama Hindu sekolah dasar di aula STKIP Hindu, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (11/2). Pelatihan ini diikuti 40 guru SD Agama Hindu se-Karangasem. Masing-masing kecamatan mengirimkan perwakilan 5 orang guru. Acara dibuka Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Karangasem, I Wayan Lipur.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, membawakan materi kebijakan Kurikulum 2013 setelah direvisi. Edisi revisi ini terdapat banyak perubahan, wajib mencantumkan muatan lokal sesuai potensi di daerah masing-masing. Sekolah harus mengajarkan budaya lokal agar lestari dan berkesinambungan. Misalnya di lokasi sekolah sebagai sentra perajin anyaman ata, maka buatkan mata pelajaran muatan lokal menganyam ata. Sehingga ketrampilan di sekolah nyambung dengan di tempat tinggalnya.
Sekretaris Disdikpora I Wayan Sarya menambahkan, K13 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diberlakukan sejak tahun 2006. Kurikulum 2013 disederhanakan. Dari 12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran. Sebab muatan lokal dan pengembangan diri diintegrasikan ke mata pelajaran lain. Kurikulum terbaru juga menuntut perubahan kebiasaan guru dalam mengajar, guru hanyalah berperan sebagai fasilitator, dan mendorong siswa berpikir kritis. Sedangkan pengawas SMK Disdikpora Provinsi Bali I Gede Jabang memberikan materi model-model pembelajaran K13. *k16
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, membawakan materi kebijakan Kurikulum 2013 setelah direvisi. Edisi revisi ini terdapat banyak perubahan, wajib mencantumkan muatan lokal sesuai potensi di daerah masing-masing. Sekolah harus mengajarkan budaya lokal agar lestari dan berkesinambungan. Misalnya di lokasi sekolah sebagai sentra perajin anyaman ata, maka buatkan mata pelajaran muatan lokal menganyam ata. Sehingga ketrampilan di sekolah nyambung dengan di tempat tinggalnya.
Sekretaris Disdikpora I Wayan Sarya menambahkan, K13 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diberlakukan sejak tahun 2006. Kurikulum 2013 disederhanakan. Dari 12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran. Sebab muatan lokal dan pengembangan diri diintegrasikan ke mata pelajaran lain. Kurikulum terbaru juga menuntut perubahan kebiasaan guru dalam mengajar, guru hanyalah berperan sebagai fasilitator, dan mendorong siswa berpikir kritis. Sedangkan pengawas SMK Disdikpora Provinsi Bali I Gede Jabang memberikan materi model-model pembelajaran K13. *k16
1
Komentar