nusabali

Dijamin Istri, Penahanan Ditangguhkan

Terduga Pencemar Nama Baik Bupati Gianyar

  • www.nusabali.com-dijamin-istri-penahanan-ditangguhkan

I Wayan Suwena, terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, dapat penangguhan penahanan.

GIANYAR, NusaBali

Kini, Suwena bisa beraktifitas normal di kampungnya Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. Namun, jika kasusnya sudah P21 (berkas lengkap), Suwena akan dipanggil dan siap-siap menjalani proses hukum.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, mengaku Suwena yang sempat diamankan ditangguhkan penahanannya. Permohonan penangguhan bagi Suwena datang dari istrinya. Alasan kemanusiaan membuat penangguhan Suwena dikabulkan. "Alasan ditangguhkan, alasan kemanusiaan. Karena punya istri, anak dua. Dan pak bupati juga sudah menerima maafnya. Mau nggak mau. Meskipun prosesnya tetap berlanjut,” ujar Kapolres AKBP Dewa Adnyana, Rabu (12/2).

Perwira asal Klungkung ini menegaskan jika kasus Suwena ini bukan dilepas. “Kadang-kadang bahasa dilepas, seolah bebas. Ditangguhkan bukan berarti kasusnya tidak ditangani,” tegasnya. Apakah karena ancaman hukuman di bawah 2 tahun? Kapolres mengaku tidak melihat ancaman hukuman.

“Ada yang menjadi pertimbangan. Dia (pelaku, red) alamat jelas, tidak melarikan diri. Dia sudah sadari kesalahannya,” jelasnya. Di samping itu, istri pelaku mengajukan penangguhan. “Melihat juga keluarga. Bukan subjektif. Kami lihat berbagai pertimbangan. Maka kami punya kebijakan, ditangguhkan,” terangnya.

Proses akan tetap berjalan, bahkan akan sampai P21 di Kejaksaan Negeri Gianyar. “Kalau sudah P21 oleh jaksa, ada tahap II. Itu jadi kewenangan jaksa untuk penuntutan di Pengadilan,” terangnya.

Seperti diberitakan, kasus pencemaran nama baik itu muncul saat Pemilihan Perbekel (Pilkel) pada Januari 2020 lalu. Menurut informasi, calon dukungan Suwena kalah. Sehingga dia mengumpat bupati lewat media sosial. Bupati Gianyar pun membenarkan ada kasus tersebut. Bupati mengaku yang melaporkan Suwena ke kantor polisi adalah kader PDIP di Desa Taro yang tidak terima pimpinannya dinodai.

Suwena pun telah meminta maaf secara langsung dengan bertemu bupati Gianyar. Bahkan, status FB yang tadinya diduga menyinggung telah dihapus. Suwena kemudian menuliskan status permohonan maaf kepada bupati Gianyar dan kader banteng di Tegalalang. “Ampura pak Agus Mahayastra (bupati Gianyar, red) atas status tiyang di FB karena rasa kecewa yang semestinya dan di bawah kesadaran dan lepas kontrol. Dan juga untuk teman PDIP Tegalalang, Gianyar, Bali, Indonesia,” tulis Suwena. Dia juga menuliskan hastag #Ttp salam satu jalur, di akhir status permohonan maafnya itu. *nvi

Komentar