KPU Badung Rekrut PPS dan PPDP Pilkada 2020
Usai melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Badung kini bersiap merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Badung 2020.
MANGUPURA, NusaBali
Secara resmi pendaftaran bakal dibuka pada 18-24 Februari 2020 mendatang. “Pengumuman resmi akan lakukan pada 15-17 Februari 2020. Baik melalui media sosial, laman website KPU Badung serta penempelan pengumuman langsung di masing-masing kelurahan atau desa,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta alias Kayun, Rabu (12/2).
Menurutnya perekrutan bersifat terbuka. Jadi siapapun bisa untuk menjadi PPS. “Tentu kami berharap dari Bapak/Ibu yang mewakili desa atau kelurahan, siap pun petugas-petugas PPS, nanti itulah orang-orang yang mengenal desanya dan dikenal juga oleh perangkat desa,” katanya. “Tugas-tugas PPS lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat teknis seperti pemutakhiran data pemilih, koordinasi dimana lokasi TPS hingga proses distribusi logistik. Selain itu, hal terpenting ialah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih agar mencapai target 85 persen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020,” tegas Kayun sembari mengungkapkan petugas PPS yang bakal direktur sebanyak 3 orang untuk masing-masing desa dan kelurahan.
Proses seleksi sendiri baik tes tulis hingga wawancara akan dilakukan hingga bulan depan. Untuk jadwal pelantikan PPS dijadwalkan pada 22 Maret 2020. Adapun masa kerja PPS mulai dari 23 maret 2020 hingga 30 November 2020.
Tidak hanya merekrut PPS untuk masing-masing desa dan kelurahan, KPU Badung juga Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). “Petugas PPDP satu orang per TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Kayun.
“Terkait pemutakhiran data pemilih KPU Kabupaten Badung akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun desa,” tandasnya. *asa
Menurutnya perekrutan bersifat terbuka. Jadi siapapun bisa untuk menjadi PPS. “Tentu kami berharap dari Bapak/Ibu yang mewakili desa atau kelurahan, siap pun petugas-petugas PPS, nanti itulah orang-orang yang mengenal desanya dan dikenal juga oleh perangkat desa,” katanya. “Tugas-tugas PPS lebih banyak kepada hal-hal yang bersifat teknis seperti pemutakhiran data pemilih, koordinasi dimana lokasi TPS hingga proses distribusi logistik. Selain itu, hal terpenting ialah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih agar mencapai target 85 persen dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020,” tegas Kayun sembari mengungkapkan petugas PPS yang bakal direktur sebanyak 3 orang untuk masing-masing desa dan kelurahan.
Proses seleksi sendiri baik tes tulis hingga wawancara akan dilakukan hingga bulan depan. Untuk jadwal pelantikan PPS dijadwalkan pada 22 Maret 2020. Adapun masa kerja PPS mulai dari 23 maret 2020 hingga 30 November 2020.
Tidak hanya merekrut PPS untuk masing-masing desa dan kelurahan, KPU Badung juga Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). “Petugas PPDP satu orang per TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Kayun.
“Terkait pemutakhiran data pemilih KPU Kabupaten Badung akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun desa,” tandasnya. *asa
1
Komentar