nusabali

3 Kader PDIP Jadi Koordinator ‘Pansus’ Ranperda

Golkar Pasang IGK Kresna Budi

  • www.nusabali.com-3-kader-pdip-jadi-koordinator-pansus-ranperda

Fraksi PDIP DPRD Bali dominasi posisi koordinator gabungan komisi (dulu disebut Pansus) pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster ke DPRD Bali.

DENPASAR, NusaBali

Tiga (3) anggota Fraksi PDIP DPRD ditunjuk sebagai koordinator penggodokan 3 dari 4 Ranperda yang segera akan dibahas DPRD Bali. Mereka adalah I Gusti Putu Budiarta, AA Ngurah Adi Ardhana, dan I Ketut Boping Suryadi.

I Gusti Putu Budiarta alias Gung De ditunjuk menjadi Koordinator Pembentukan Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan. Gung De adalah politisi senior PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidangi adat, budaya, dan Kesra).

Sedangkan AA Ngurah Adi Ardhana ditunjuk menjadi Koordinator Pembentukan Ranperda tentang Penyelenggara Standar Kepariwisataan. Adi Ardhana adalah politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara yang kini duduk di Komisi II DPRD Bali (membidangi pariwisata dan pajak daerah).

Sementara Ketut Boping Suryadi ditunjuk sebagai Koordinator Pembentukan Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Boping Suryadi adalah politisi PDIP asal Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan yang kini duduk di Komisi IV DPRD Bali (membidangi adat, budaya, dan Kesra).

Sebaliknya, Ranperda Penyertaan Modal Daerah yang sudah diajukan ke DPRD Bali sebelumnya, pembentukannya di koordinatori Ida Gede Komang Kresna Budi, dari Fraksi Golkar. Kresna Budi adalah politisi Golkar asal Desa Liligundi, Kecamatan Buleleng yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali (membidangi pariwisata dan pajak daerah).

Ketua Komisi I DPRD Bali (membidangi perundang-undangan), I Nyoman Adnyana, mengatakan pembentukan gabungan komisi untuk pembentukan Ranperda ini mengacu tata tertib terbaru. "Kini namanya bukan Pansus lagi. Pansus itu dibentuk kalau ada hal yang bersifat khusus. Kalau membentuk Perda, namanya Koordinator Gabungan Komisi Pembentukan Perda," jelas Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (13/2) siang.

Adnyana menyebutkan, Koordinator Gabungan Komisi Pembentukan Perda ini sudah punya target di mana dalam kurun 1,5 bulan ke depan, Ranperda selesai. "Mungkin dalam 1,5 bulan hari kerja, Ranperda yang diajukan eksekutif sudah selesai. Kita sekarang memerlukan kerja cepat, supaya Ranperda yang dibentuk secepatnya bisa tuntas diverifikasi ke Mendagri dan segera diberlakukan sebagai Peraturan Daerah," tegas politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan perda (Bapemperda) DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, menyebutkan Dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, memang harus kerja ekstra keras karena dikejar deadline dalam menyelesaikan Peraturan Daerah. Dalam tahun 2020 ini, kata Tama Tenaya, DPRD Bali ditarget godok 19 Ranperda.

“Maka, kita perlu kerja marathon untuk menyelesaikan," papar Tama Tenaya saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin. Tama Tenaya menyebutkan, 4 Ranperda yang digodok DPRD Bali diprediksi bisa tuntas dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

"Mulai sosialiasi, konsultasi, hingga pembahasan materi Ranperda harus tuntas dalam 1,5 bulan. Kita di DPRD Bali kerja marathon melalui gabungan komisi ini. Kita cukup solid, karena semangat kawan-kawan di DPRD Bali lumayan tinggi," tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung yang mantan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 ini. *nat

Komentar