'Hukuman' Diderek Diberlakukan
Mengatasi Mobil Parkir Sembarangan di Ubud
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar tindak tegas kendaraan yang melanggar parkir di kawasan Ubud. Seperti dilakukan Kamis (13/2) sore, satu unit Mobil Suzuki Ertiga hitam terpaksa diderek karena parkir sembarangan pada badan jalan.
GIANYAR, NusaBali
Mobil diderek menuju Mapolsek Ubud. Kadishub Gianyar dikonfirmasi Jumat (14/2) kemarin mengatakan pelanggar parkir di Ubud perlu diberikan efek jera. Agar imbauan-imbauan dari Dishub tidak sekadar angin lalu, melainkan ditaati bersama demi kelancaran lalu lintas di kawasan Ubud. “Pemiliknya parkir sembarangan, mobil ditinggal dan mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.
Dijelaskan, keberadaan mobil tersebut dilihat pertamakali oleh anggotanya yang sedang patroli. Lama pemiliknya tidak muncul, akhirnya ban mobil tersebut digembosi. “Awalnya petugas patroli yang mendapati mobil tersebut, langsung digembosi bannya. Tidak berselang lama petugas lantas mendatangkan mobil Derek,” jelasnya.
Nah, saat mobil diderek inilah pemilik baru muncul. Hingga sempat terjadi adu mulut antara pemilik dan petugas. “Tapi kami tetap tegas dan menderek mobil tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Ubud,” ungkapnya.
Diakui, tindakan Derek mobil ini baru pertama kali dilakukan. Sekaligus dijadikan ujicoba seberapa besar membuat pemilik mobil jera. Ke depan dipastikan akan lebih banyak mobil yang parkir liar untuk diderek oleh petugas. “Ini baru uji coba, ke depan kalau masih ada yang parkir liar maka ini akan lebih digalakan lagi,” tegasnya.
Sebagai antisipasi, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan dengan intansi terkait khususnya kepolisian dan desa adat atau pihak swasta yang memiliki central parkir. “Nanti tidak mungkin ditaruh di Polsek Ubud saja, maka itu kami koordinasi dengan pihak terkait agar mobil yang diderek bisa dibawa ke sentral parkir, semisal Padang Tegal atau tempat lain,” jelasnya.
Kadishub Suamba juga kembali mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan, agar memanfaatkan sentral parkir yang sudah disediakan di seputaran Ubud. Paling penting tidak lagi memarkir kendaraan pada badan jalan. “Kalau masyarakat mau tertib, maka tidak akan ada lagi mobil yang perlu diderek. Dalam hal ini pemerintah tidak bisa sendiri, jadi kami mohon sinergitas semua komponen,” pintanya.
Diketahui pula sampai saat ini parkir liar masih marak ditemukan di seputaran kampung turis itu. Tidak hanya mobil, beberapa hari lalu petugas gabungan juga mengakut kendaraan roda dua yang parkir liar di seputran Ubud. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Ubud, untuk selanjutnya ditindak oleh aparat kepolisian.*nvi
Dijelaskan, keberadaan mobil tersebut dilihat pertamakali oleh anggotanya yang sedang patroli. Lama pemiliknya tidak muncul, akhirnya ban mobil tersebut digembosi. “Awalnya petugas patroli yang mendapati mobil tersebut, langsung digembosi bannya. Tidak berselang lama petugas lantas mendatangkan mobil Derek,” jelasnya.
Nah, saat mobil diderek inilah pemilik baru muncul. Hingga sempat terjadi adu mulut antara pemilik dan petugas. “Tapi kami tetap tegas dan menderek mobil tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Ubud,” ungkapnya.
Diakui, tindakan Derek mobil ini baru pertama kali dilakukan. Sekaligus dijadikan ujicoba seberapa besar membuat pemilik mobil jera. Ke depan dipastikan akan lebih banyak mobil yang parkir liar untuk diderek oleh petugas. “Ini baru uji coba, ke depan kalau masih ada yang parkir liar maka ini akan lebih digalakan lagi,” tegasnya.
Sebagai antisipasi, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan dengan intansi terkait khususnya kepolisian dan desa adat atau pihak swasta yang memiliki central parkir. “Nanti tidak mungkin ditaruh di Polsek Ubud saja, maka itu kami koordinasi dengan pihak terkait agar mobil yang diderek bisa dibawa ke sentral parkir, semisal Padang Tegal atau tempat lain,” jelasnya.
Kadishub Suamba juga kembali mengimbau masyarakat khususnya pengguna jalan, agar memanfaatkan sentral parkir yang sudah disediakan di seputaran Ubud. Paling penting tidak lagi memarkir kendaraan pada badan jalan. “Kalau masyarakat mau tertib, maka tidak akan ada lagi mobil yang perlu diderek. Dalam hal ini pemerintah tidak bisa sendiri, jadi kami mohon sinergitas semua komponen,” pintanya.
Diketahui pula sampai saat ini parkir liar masih marak ditemukan di seputaran kampung turis itu. Tidak hanya mobil, beberapa hari lalu petugas gabungan juga mengakut kendaraan roda dua yang parkir liar di seputran Ubud. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Ubud, untuk selanjutnya ditindak oleh aparat kepolisian.*nvi
Komentar