nusabali

Puan Maharani Terima Gelar Doktor Honoris Causa Undip

  • www.nusabali.com-puan-maharani-terima-gelar-doktor-honoris-causa-undip

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

SEMARANG, NusaBali

Sejumlah tokoh nasional hadir dalam acara tersebut. Acara penganugerahan gelar Doktor HC tersebut digelar di gedung Prof Soedarto Undip Tembalang.

Hadir tamu-tamu kehormatan antara lain Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, sejumlah menteri antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari B Batubara, Menkum HAM Yasona Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati. Selain itu, hadir pula pejabat MPR dan DPR, kepala daerah dari PDIP antara lain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Dalam acara tersebut disebutkan Puan diusulkan mendapat gelar Doktor HC pada bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional. Usulan diajukan sejak Puan menjabat Menko PMK oleh DPP Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Budaya dan direkomendasi oleh beberapa pihak antara lain Muhadjir Effendy yang menjabat Mendikbud sebelum menjabat Menteri PMK saat ini kemudian ada Mahfud MD dan FK Metra dan Mohammad Sobary.

Dari usulan tersebut, Senat Fakultas Ilmu Budaya menyetujui dan didukung oleh Dekan Fakultas ISIP setelah sebelumnya dilakukan penilaian oleh tim penilai yang anggotanya antara lain Prof Dr Yetty Rohwulan, Prof Dr Singgih, Prof Dr Nurdin H Kristanto.

Saat sambutan, tim penilai, Yetty Rohwulan menyebut nama lengkap Puan. Selain itu ia juga mengatakan jika Puan layak mendapatkan penganugerahan Doktor HC.

"Setelah pengakajian dan penilaian, disimpulkan penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi sudah sangat tepat," kata Yetty dalam sambutannya, Jumat (14/4) dilansir detik.com.

Untuk diketahui, Puan dianggap telah berkontribusi signifikan terhadap kemajuan, kemakmuran, dan atau kesejahteraan bangsa, negara dan umat manusia, baik sebagai pribadi maupun dalam kedudukan sebagai Pemimpin lembaga negara, sebagai Menko PMK maupun Ketua DPR RI utamanya peran besarnya dalam kebijakan penyusunan beberapa produk hukum seperti UU NO  5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia juga produk hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.*

Komentar