nusabali

Tuntut Rekomendasi Adat Dicabut, Warga Bila Blokade Akses Usaha Peternakan Babi

  • www.nusabali.com-tuntut-rekomendasi-adat-dicabut-warga-bila-blokade-akses-usaha-peternakan-babi

Konflik antara warga vs PT Anugrah Bersama Sukses (ABS), perusahan peternakan babi, di Banjar Kawan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng kembali mencuat.

SINGARAJA, NusaBali

Warga yang selama ini menentang keras keberadaan peternakan babi ter-sebut, menggelar aksi blokade akses jalan, Minggu (16/2) pagi. Warga intinya menuntut agar pihak desa dan adat mencabut rekomendasi persetujuan yang pernah diberikan kepada pihak perusahaan peternakan babi tersebut.

Aksi blokade akses jalan menuju lokasi usaha peternakan babi di Banjar Kawan, Desa Bila, Minggu pagi, dilakukan oleh belasan warga yang berpakaian adat madya. Blokade dilakukan dengan memasang portal dari bambu, sekitar 150 meter dari lokasi peternakan babi.

Selain itu, warga Desa Bila juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Anda Tiba di Area Sengketa Lingkungan Hidup’. Bukan hanya itu. Di lokasi demo, warga juga membuat pos pengawasan guna menjaga portal yang telah dipasang.

Sekadar dicatat, aksi penolakan warga atas keberadaan peternakan babi milik PT ABS ini telah mencuat ketika pihak perusahaan mulai membangun kandang, tahun 2015 silam. Kala itu, ada sekitar 17 kepala keluarga (KK) yang keberatan, karena berdampingan dengan lokasi peternakan. Mereka telah berjuang ke berbagai instansi. Karena perjuangannya tidak membuahkan hasil, warga pilih beraksi dengan me-mblokade akses jalan menuju lokasi peternakan babi.

Koordinator aksi, Putu Padma, mengatakan blokade dengan pemasang-an portal tersebut tidak akan menghalangi akses warga maupun karyawan peternakan babi milik PT ABS. Portal ini dipasang khusus untuk menghalangi truk pengangkut pakan ternak menuju lokasi peternakan dan kendaraan pengangkut limbah peternakan ke luar dari lokasi peternakan.

“Kami memasang portal ini bukan mengganggu kepentingan umum. Tujuan kami khusus menghambat PT ABS dengan harapan kelian adat dan Perbekel bisa turun. Kita harapkan Pak Mekel dan kelian adat bisa mencabut rekomendasi yang telah diberikan kepada perusahaan dulu untuk mengurus perizinan,” papar Putu Padma.

Menurut Padma, warga pendamping merasa terganggu akibat dampak lingkungan dari peternakan babi tersebut, berupa bau yang tak sedap, suara bising, hingga kemunculan banyak lalat. Maka, warga menuntut agar rekomendasi yang telah diterbitkan oleh pihak desa adat dan desa dinas dicabut, sehingga izin operasional peternakan tersebut dibatalkan.

“Kapan ada berita acara pencabutan rekomendasi persetujuan itu, maka sejak itu portal ini akan kami cabut. Karena kami sudah kesal. Sebab, sebagai penyandang, kami tidak pernah menandatangani surat apa pun untuk kepentingan pengurusan izin-izin,” tegas Padma.

Sementara itu, Perbekel Bila, Ketut Citarja Yudiarta, mengaku sudah bersurat kepada Polres Buleleng untuk dapat memediasi perkara ini, sehingga suasana tetap kondusif. Pasalnya, jalan yang diblokade warganya tersebut berstatus jalan kabupaten yang digunakan masyarakat umum.

“Saya sudah imbau agar jalan tidak diblokade, karena kan itu jalan umum. Kalau mau mediasi, saya siap memediasi. Jika memang harus saya berkordinasi dengan Bupati Buleleng, ya saya siap juga, kapan pun,” tandas Ketut Citarja.

Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah melalui telepon, Minggu kemarin, Manajer PT ABS, Made Widyana, enggan berkomentar terkait aksi blokade jalan menuju tempat usaha peternakan babinya. Made Widyana meminta untuk datang menemuinya secara langsung ke kantornya di areal peternakan. “Maaf, besok (hari ini) saja. Karena hari ini (kemarin) saya libur. Tidak bisa saya jelaskan melalui telepon,” dalih Widyana sembari menutup teleponnya. *k19

Komentar