Komisi III DPRD Klungkung Dorong Sosialisasi Skema Baru Dana BOS
Komisi III DPRD Klungkung mengatensi perubahan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2020 ini.
SEMARAPURA, NusaBali
Komisi ini agar segera menyosialisasikan ke sekolah-sekolah tentang perubahan skema ini itu. Di antaranya, dana BOS langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening sekolah tanpa harus lagi melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seperti pada 2019. Menurut Ketua Komisi III DPRD Klungkung Wayan Mardana, penyalurannya disederhanakan menjadi tiga tahap, tahap I 30 persen, tahap II 40 persen dan tahap III 30 persen. Sebelumnya pola penyaluran dibagi empat tahap. Dana BOS bisa digunakan untuk pembayaran guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maksimal 50 persen bukan untuk membiayai guru honorer baru. Sebelumnya, pembayaran maksimal hanya 15 persen di sekolah negeri, dan 30 persen di sekolah swasta. Selain itu BOS kini tidak mengenal alokasi maksimal maupun minimal pemakaian untuk buku maupun pembelian alat multimedia. Sebelumnya, pembelian buku dibatasi sebesar 20 persen, dan pembelian alat multimedia ditentukan kualitas dan kuantitas
Wayan Mardana menegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung agar segera sosialisasi perubahan ini ke setiap sekolah-sekolah. "Disdik agar dari awal mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat ini kepada sekolah," ujarnya.
Sehingga dengan skema baru tersebut, penyaluran dana BOS yang langsung ke sekolah. Maka pihaknya dii daerah akan turut mengkawal kebijakan itu, agar dalam pengelolaannya kepala sekolah (kepsek) aman dari persoalan hukum dan siswa bisa belajar dengan nyaman. "Disdik dan pengawas sekolah dan pihak terkait agar ikut bersama-sama mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana BOS ini sesuai peraturan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan mengatakan saat ini tengah menggodok pedoman teknis dana BOS tersebut. "Kami akan segera sosialisasikan ke sekolah-sekolah, untuk penjelasan secara teknis saya jelaskan Jumat (21/2)," ujarnya. *wan
Wayan Mardana menegaskan Dinas Pendidikan (Disdik) Klungkung agar segera sosialisasi perubahan ini ke setiap sekolah-sekolah. "Disdik agar dari awal mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat ini kepada sekolah," ujarnya.
Sehingga dengan skema baru tersebut, penyaluran dana BOS yang langsung ke sekolah. Maka pihaknya dii daerah akan turut mengkawal kebijakan itu, agar dalam pengelolaannya kepala sekolah (kepsek) aman dari persoalan hukum dan siswa bisa belajar dengan nyaman. "Disdik dan pengawas sekolah dan pihak terkait agar ikut bersama-sama mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana BOS ini sesuai peraturan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan mengatakan saat ini tengah menggodok pedoman teknis dana BOS tersebut. "Kami akan segera sosialisasikan ke sekolah-sekolah, untuk penjelasan secara teknis saya jelaskan Jumat (21/2)," ujarnya. *wan
Komentar