nusabali

Telusuri Sindikat, Polda Jatim Datang ke Bali

  • www.nusabali.com-telusuri-sindikat-polda-jatim-datang-ke-bali

Polisi dari Polda Jatim akan ke Bali karena ada kasus serupa dengan modus yang sama seperti yang dilakukan 4 tersangka sindikat penipuan dan pengedar upal, di wilayah hukum Polda Jatim.

Komplotan Penipu dan Pengedar Upal Diduga Telan Banyak Korban

DENPASAR, NusaBali
Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan menduga, korban sindikat penipu dan pengedar uang palsu yang berhasil diciduk oleh tim reskrim pada Senin (8/8) lalu, tidak sedikit. Sebab kepolisian Polda Jatim rencananya juga bakal memeriksa keempat tersangka yang kini mendekam di sel Makopolsek Densel itu, Kamis (18/8) mendatang.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Aris Purwanto menerangkan, pihaknya masih mendalami keterangan para tersangka. Dalam pemeriksaan itu, para tersangka mengaku hanya melakukan aksinya pada satu korban saja. Namun, dugaan masih banyak korban dari aksi mereka ini masih kuat.

“Dugaan kami memang masih banyak korbannya. Ya, entah itu di Bali maupun di luar Bali. Yang jelas, saat ini kami masih telusuri semua dengan menggali keterangan mereka sembari berkoordinasi dengan pihak kepolisian di luar Bali,” kata AKP Purwanto, Minggu (14/8).

Buktinya, sambung mantan kapolsek Kuta Utara, ini polisi dari Polda Jatim sudah melayangkan surat ke Polsek Densel untuk datang melihat para tersangka yang  tertangkap. Rencananya, anggota dari Polda Jatim ini akan tiba di Bali pada Kamis (18/8) mendatang untuk menggali keterangan dari keempat tersangka tersebut. “Ya, ada kasus serupa dengan modus yang sama terjadi di wilayah Jatim. Makanya, mereka akan datang dan menggali keterangan dan melihat wajah mereka,” ungkapnya.

Dikonfirmasi perihal seorang pelaku yang masuk DPO bernama Andi alias Acong, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Kata dia, selain mencegah akses keluar Bali, pihaknya terus mendalami lokasi atau tempat yang kerap disambanginya selama di Bali. “Kalau itu (DPO) masih dilidik. Kami belum berhasil menangkapnya. Tapi, anggota terus bekerja untuk menangkap pelaku itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sindikat penipu ulung dan pengedar uang palsu (upal) asal Bandung, Jawa Barat, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Senin (8/8) sekitar pukul 16.00 Wita. Komplotan penjahat berjumlah 4 orang ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa dolar AS palsu senilai Rp 7,2 miliar yang disimpan dalam dua tas besar.

Empat anggota sindikat penipuan dan pengedar upal yang ditangkap polisi masing-masing Lim Fo Khuan alias Aliong, 42, Edi Efendi Thjin alias Philip, Jarot alias Akim alias Aming, 46, dan Neng Tju alias Merry, 62. Sebetulnya, masih ada satu anggota sindikat lagi dalam jaringan kejahatan ini, yakni Andi alias Acong. Namun, Andi alias Acong berhasil kabur, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku pertama yang ditangkap petugas adalah Edi Efendi Thjin alias Philip. Dia ditangkap di Inna The Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar Selatan, Senin sekitar pukul 16.00 Wita. Kemudian, dua pelaku yakni Jarot alias Akim alias Aming (otak komplotan) dan Lim Fo Khuan alias Aliong ditangkap di Hotel Taman Wisata kawasan Jalan Nangka Selatan Denpasar, Selasa (9/8) sekitar pukul 01.00 Wita. Terakhir, pelaku Neng Tju alias Merry ditangkap petugas di J Hotel, Jalan Raya Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Selasa sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, mengatakan modus para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya adalah berpura-pura membeli tanah sekaligus bangunan. Dari situ, aksi kejahatan mereka kemudian terbongkar.

Disebutkan, komplotan penipu dan pengedar uang palsu ini pura-pura hendak membeli tanah seluas seluas 3 are plus bangunannya milik keluarga Darwin Iskandar, 41, di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur. * da

Komentar