Heboh Biaya Parkir di RSUP Sanglah
Pengelola Parkir Tegur Pegawainya
Jagat maya di Bali tiba-tiba heboh dengan video dugaan penaikan tarif parkir di RSUP Sanglah oleh petugas parkir rumah sakit tersebut.
DENPASAR, NusaBali
Ini setelah postingan akun Nova Prasteya menjadi viral direpost akun informasi @denpasar.viral, Minggu (23/2).
Adapun postingan tersebut berbunyi "Bapak saya telah ditipu oleh petugas parkir yang berada di RSUP Sanglah. Singkat cerita bapak saya sudah mengira-ngira berapa bakalan bayar karena -+6 hari yang palingan 60 ribu, dan ternyata disuruh bayar 80 ribu oleh petugas, merasa ditipu bapak saya pun langsung menyuruh petugas untuk memfoto bukti dari layar dan hasilnya 60 ribu, buktinya ada di foto bawah serta petugas yang menjaga pas hari itu," tulis akun Nova Prasetya.
Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak HZL selaku pengelola parkir di RSUP Sanglah terkait hal tersebut. Pengelola pun membenarkan kejadian tersebut dan oknum pegawai tersebut telah dipanggil dan diberikan Surat Peringatan (SP). "Kami sudah hubungi pengelolanya. Karena untuk pengelolaan parkir di RSUP Sanglah kami memang kerjasama dengan PT HZL," ujarnya dikonfirmasi per telepon, Minggu (23/2) malam.
Menurut cerita versi oknum pegawai PT HZL, kata Dewa Kresna, awal permasalahannya adalah ketika pengunjung tersebut menyerahkan struk parkir. Saat diserahkan, struk parkir tersebut dalam keadaan sedikit rusak, sehingga tidak terbaca oleh sistem. Permasalahan ini kemudian diselesaikan dengan menghitung manual dengan perhitungan sesuai yang disesuaikan dengan sistem.
Versi oknum pegawai PT HZL, dirinya ternyata salah melihat angka. Sehingga biaya yang seharusnya Rp 60 ribu disebut menjadi Rp 80 ribu. Di situlah mulai terjadi kekeliruan yang akhirnya pengunjung minta difotokan hasil penghitungan manual tersebut. Menyadari teguran pengunjung, oknum pegawai tersebut langsung meralat biaya yang harus dibayar oleh pemarkir sepeda motor itu. "Menurut informasi, yang memfoto bukti biaya yang harus dibayar itu pegawai parkirnya sendiri. Terjadi kekeliruan menyebut jumlah. Dari pihak pengelola parkir sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Kami juga nanti akan melihat proses selanjutnya dan tindakan apa yang semestinya dilakukan agar tidak terulang," tandas Dewa Kresna. *ind
Adapun postingan tersebut berbunyi "Bapak saya telah ditipu oleh petugas parkir yang berada di RSUP Sanglah. Singkat cerita bapak saya sudah mengira-ngira berapa bakalan bayar karena -+6 hari yang palingan 60 ribu, dan ternyata disuruh bayar 80 ribu oleh petugas, merasa ditipu bapak saya pun langsung menyuruh petugas untuk memfoto bukti dari layar dan hasilnya 60 ribu, buktinya ada di foto bawah serta petugas yang menjaga pas hari itu," tulis akun Nova Prasetya.
Kasubbag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak HZL selaku pengelola parkir di RSUP Sanglah terkait hal tersebut. Pengelola pun membenarkan kejadian tersebut dan oknum pegawai tersebut telah dipanggil dan diberikan Surat Peringatan (SP). "Kami sudah hubungi pengelolanya. Karena untuk pengelolaan parkir di RSUP Sanglah kami memang kerjasama dengan PT HZL," ujarnya dikonfirmasi per telepon, Minggu (23/2) malam.
Menurut cerita versi oknum pegawai PT HZL, kata Dewa Kresna, awal permasalahannya adalah ketika pengunjung tersebut menyerahkan struk parkir. Saat diserahkan, struk parkir tersebut dalam keadaan sedikit rusak, sehingga tidak terbaca oleh sistem. Permasalahan ini kemudian diselesaikan dengan menghitung manual dengan perhitungan sesuai yang disesuaikan dengan sistem.
Versi oknum pegawai PT HZL, dirinya ternyata salah melihat angka. Sehingga biaya yang seharusnya Rp 60 ribu disebut menjadi Rp 80 ribu. Di situlah mulai terjadi kekeliruan yang akhirnya pengunjung minta difotokan hasil penghitungan manual tersebut. Menyadari teguran pengunjung, oknum pegawai tersebut langsung meralat biaya yang harus dibayar oleh pemarkir sepeda motor itu. "Menurut informasi, yang memfoto bukti biaya yang harus dibayar itu pegawai parkirnya sendiri. Terjadi kekeliruan menyebut jumlah. Dari pihak pengelola parkir sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Kami juga nanti akan melihat proses selanjutnya dan tindakan apa yang semestinya dilakukan agar tidak terulang," tandas Dewa Kresna. *ind
Komentar