50 Warga China Perpanjang Izin Tinggal di Imigrasi Singaraja
Puluhan warga China belum bisa pulang ke negaranya lantaran Corona dan memilih memperpanjang masa tinggal di Indonesia.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 50 orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China, tercatat mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia melalui Kantor imigrasi Kelas II Singaraja dalam tiga perkan terakhir. Pengajuan izin tinggal terpaksa itu menyusul penyebaran virus corona yang hingga kini masih menutup akses penerbangan dari/ke China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan pengajuan perpanjangan izin tinggal terpaksa oleh WN China itu terakumulasi sejak tanggal 5 Februari hingga Senin (24/2/2020). Tak hanya WNA yang sedang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, tetapi ada juga WNA China yang tinggal sementara di Denpasar mengurus perpanjangan izin tinggal terpaksa di Imigrasi Singaraja. “Sampai tadi terakhir sudah lima puluh orang, karena sampai saat ini penerbangan belum ada konfirmasi. Dari dan ke China masih tutup di bulan ini,” jelas IGA Komang Artawan.
Mereka yang mengajukan perpanjangan izin tinggal terpaksa akan mendapatkan kurun waktu penambahan izin tinggal 30 hari. Selanjutnya, sambung IGA Artawan, Kemenkumham kembali akan melakukan kajian jika dalam kurun waktu maksimal kondisi masih belum memungkinkan untuk dibukanya penerbangan ke atau dari China. WNA China yang akan menjalani waktu tinggal mereka selama sebulan ke depan akibat serangan virus corona menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. “Kalau soal nasib tergantung mereka dan negaranya. Kita Kemenkumham sudah kasih kebijakan izin tinggal terpaksa sesuai dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 itu dengan penghentian sementara bebas visa kunjungan, pemeberian izin tinggal keadaan terpaksa” jelas Artawan.
Sementara itu empat orang pekerja asal China di PLTU Celukan Bawang yang sempat dinyatakan positif Corona sudah usai menjalani masa observasi. Keempatnya pun sudah dinyatakan bebas dari virus Corona dan mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan. “Mereka sudah tidak diobservasi lagi, sudah bebas dan dinyataka bersih, itu sesuai surat Dinas Kesehatan. Bahkan satu diantara mereka sudah ke Jakarta sedangkan sisanya masih tetap di PLTU Celukan Bawang karena mereka tidak ada agenda ke luar daerah,” jelas dia.*k23
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan pengajuan perpanjangan izin tinggal terpaksa oleh WN China itu terakumulasi sejak tanggal 5 Februari hingga Senin (24/2/2020). Tak hanya WNA yang sedang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, tetapi ada juga WNA China yang tinggal sementara di Denpasar mengurus perpanjangan izin tinggal terpaksa di Imigrasi Singaraja. “Sampai tadi terakhir sudah lima puluh orang, karena sampai saat ini penerbangan belum ada konfirmasi. Dari dan ke China masih tutup di bulan ini,” jelas IGA Komang Artawan.
Mereka yang mengajukan perpanjangan izin tinggal terpaksa akan mendapatkan kurun waktu penambahan izin tinggal 30 hari. Selanjutnya, sambung IGA Artawan, Kemenkumham kembali akan melakukan kajian jika dalam kurun waktu maksimal kondisi masih belum memungkinkan untuk dibukanya penerbangan ke atau dari China. WNA China yang akan menjalani waktu tinggal mereka selama sebulan ke depan akibat serangan virus corona menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. “Kalau soal nasib tergantung mereka dan negaranya. Kita Kemenkumham sudah kasih kebijakan izin tinggal terpaksa sesuai dengan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 itu dengan penghentian sementara bebas visa kunjungan, pemeberian izin tinggal keadaan terpaksa” jelas Artawan.
Sementara itu empat orang pekerja asal China di PLTU Celukan Bawang yang sempat dinyatakan positif Corona sudah usai menjalani masa observasi. Keempatnya pun sudah dinyatakan bebas dari virus Corona dan mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan. “Mereka sudah tidak diobservasi lagi, sudah bebas dan dinyataka bersih, itu sesuai surat Dinas Kesehatan. Bahkan satu diantara mereka sudah ke Jakarta sedangkan sisanya masih tetap di PLTU Celukan Bawang karena mereka tidak ada agenda ke luar daerah,” jelas dia.*k23
1
Komentar