nusabali

Dua Pegawai Money Changer Nakal Diringkus

Tilep Uang Milik Wisatawan Usai Penukaran

  • www.nusabali.com-dua-pegawai-money-changer-nakal-diringkus

Wisatawan asing asal Argentina, Joaquin Fernan, 27, jadi korban penipuan saat menukar uang dolar di salah satu money changer di Jalan Monkey Forest, Ubud, Sabtu (22/2) sekitar pukul 14.30 Wita.

GIANYAR, NusaBali

Korban bersama pacarnya yang sedang berlibur di Ubud menukar uang senilai 800 Dolar AS. Dengan nilai tukar Rp 13.725 per dolas AS saat itu, seharusnya korban mendapatkan uang sebanyak Rp 10.980.000. Namun setiba di penginapan, jumlah uang tidak utuh. Uang korban hanya Rp 8.080.000 atau minus Rp 2.900.000 dari jumlah penukaran sesuai perjanjian.

Merasa ada keanehan, korban melaporkan dugaan penipuan yang dialami pada staf hotel. Setelah itu korban diantar oleh staf hotel ke posko pecalang. Bersama Pecalang Padangtegal, korban kembali ke TKP untuk komplain. Saat itu juga, kedua pegawai money changer bernama I Komang Darmawan, 23, asal Banjar Dinas Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem bersama rekannya I Komang Udik Aryawan, 20, asal Banjar Jatituhu, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem digiring ke posko pecalang.

Hanya berselang beberapa menit, Opsnal Polres Gianyar mendatangi TKP. Korban dan dua pelaku berikut barang bukti berupa uang senilai Rp 2.900.000 langsung diamankan ke Mapolres Gianyar.

Seizin Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengatakan dua pelaku diamankan hanya berselang satu jam setelah aksi penipuan tersebut. “Dibantu Pecalang Padang Tegal Ubud, kita lakukan penindakan terhadap money changer yang nakal mengelabui tamu asing yang menukar uang. Dua pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 Wita,” jelasnya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (24/2) di Mapolres Gianyar.

Dari hasil interogasi, dua pelaku asal Karangasem ini mengakui perbuatannya. Bahkan diakui, sejak sebulan bekerja di money changer tersebut pelaku sudah beraksi sebanyak 10 kali. Modusnya, pelaku menjatuhkan sejumlah uang seketika sebelum uang yang ditukar diambil oleh wisatawan. Awalnya pelaku sudah hitung uang rupiah di hadapan korban, jumlahnya sudah sesuai kesepakatan. Namun setelah itu, dengan keahliannya pelaku oknum money changer ini mengelabui korban. Salah satu pelaku meminta uang kembalian Rp 20 ribu. Nah saat korban mencari pecahan uang Rp 20 ribu itulah, dua pelaku ini menyisihkan uang sekitar Rp 2.900.000 dengan cara menghalangi dengan kalkulator. Sementara pelaku satunya mencoba mengalihkan perhatian korban dengan mengajak korban ngobrol.

“Dari total Rp 10.980.000 bisa dikurangi, diambil Rp 2.900.000. Uang yang diterima korban hanya Rp 8.080.000,” jelas AKP Deni. Begitu meninggalkan money changer, korban awalnya tidak curiga. Korban baru mengetahui uangnya kurang ketika sampai hotel uang tersebut dihitung kembali. Atas perbuatannya, pelaku dipasangkan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Gianyar,” ujar AKP Deni.

Kepada masyarakat dan wisatawan yang sedang berkunjung di Bali, khususnya Gianyar pihaknya mengimbau agar lebih berhati-hati ketika melakukan penukaran uang.

“Bila tukar mata uang asing sebaiknya dilakukan di money changer yang sudah berizin. Dan setelah terima uang hitung kembali, langsung simpan dalam tas atau dompet,” sarannya. Diakui, kasus serupa cukup sering terjadi di wilayah Ubud. Namun sering berujung damai setelah pelaku mengembalikan uang korban. Meski demikian, jajaran Polres Gianyar akan tetap berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OPD terkait untuk melakukan sidak.

“Kita akan koordinasi dengan instansi terkait. Karena hal seperti ini mencoreng citra pariwisata. Sementara money changer tempat kejadian kita pasang police line. Kita segel sampai yang bersangkutan bisa menunjukkan izin,” jelasnya. Lalu bagaimana dengan pemilik money changer, katanya akan segera diperiksa?

“Pemiliknya ada, nanti kita periksa,” tegasnya. Sementara itu, salah satu tersangka mengaku baru bekerja satu bulan. Per hari, keduanya diberikan modal uang Rp 50 juta. Gaji yang didapatkan berupa persentase berupa komisi. Oleh karena gaji tak menentu itulah timbul niat mereka melakukan penipuan. Diakui, mereka sudah beraksi 10 kali. “Sudah sekitar 10 kali. Pertama dapat Rp 50 ribu,” ungkapnya. Katanya, penipuan yang dilakukan hanya kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu. “Tumben kali ini paling besar, selain ini tidak pernah,” jelasnya. *nvi

Komentar