Hotel Kelapa Retreat Disegel, Karyawan Masadu ke Dewan
Puluhan karyawan Hotel Kelapa Retreat di Banjar Danging Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, mendatangi kantor DPRD, Senin (24/2).
NEGARA, NusaBali
Para karyawan yang sebagai besar warga lokal Pekutatan itu, mengadukan nasib mereka setelah peristiwa penyegelan Hotel Kelapa Retreat pada Jumat (14/2) lalu.
Puluhan karyawan yang datang bersama manajemen, pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jembrana, termasuk perwakilan pengurus Desa Adat Pekutatan, itu diterima Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi didampingi beberapa anggota Komisi yang membidangi tenaga kerja dan pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut, para karyawan mengaku khawatir dengan adanya penyegelan hotel oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/2) lalu. Penyegelan tersebut dilakukan berkenaan sengketa antarpemilik saham, yakni Yeni Sunaryo asal Jakarta, yang melaporkan G (warga negara Jerman) bersama istrinya, I (asal Jakarta), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami tidak begitu paham permasalahan antar-owner. Tetapi bagaimana nasib kami ke depan,” ujar salah satu karyawan.
Perwakilan manajemen, Murni, mengatakan paling tidak ada sebanyak 60 karyawan yang menggantungkan hidup di Hotel Kelapa Retreat. Saat ini, mereka terpaksa menganggur, karena belum jelas kapan hotel akan dibuka.
Sedangkan Penyarikan (Sekretaris) Desa Adat Pekutatan I Nyoman Wiseda, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyayangkan penyegelan hotel tanpa berkoordinasi dengan pihak desa setempat. Pihak desa setempat merasa terkejut dengan penyegelan yang mendadak itu, sehingga para tamu dan karyawan yang tengah bekerja, terpaksa membubarkan diri. Seharusnya, jika ada koordinasi lebih awal, paling tidak dari pihak desa bisa memberitahu manajemen hotel ataupun tamu, sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif dari para tamu yang sebagian besar adalah wisatawan manca negara.
Berkenaan dengan pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Surama menyatakan mengakomodir seluruh masukan dari para karyawan Hotel Kelapa Retreat. Namun, pihaknya memastikan tidak akan ikut masuk ke ranah perkara yang sedang proses di Polda Metro Jaya, dan terpenting mencari solusi menyangkut nasib para karyawan. “Kami yang membidangi tenaga kerja, akan segera membuat kajian untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Jembrana. Yang terpenting bagaimana nasib para karyawan,” ujar politisi PDIP dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, ini.
Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, mengungkapkan intinya akan berusaha mencarikan solusi terbaik, tanpa mencampuri perkara yang ditangani aparat penegak hukum. “Segera akan ditindaklanjuti. Nanti juga akan kami koordinasikan ke Dinas Pariwisata. Yang jelas, kami tidak masuk ke ranah hukumnya. Tetapi bagaimana mencarikan solusi terbaik untuk para karyawan,” ujarnya. *ode
Puluhan karyawan yang datang bersama manajemen, pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jembrana, termasuk perwakilan pengurus Desa Adat Pekutatan, itu diterima Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi didampingi beberapa anggota Komisi yang membidangi tenaga kerja dan pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut, para karyawan mengaku khawatir dengan adanya penyegelan hotel oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/2) lalu. Penyegelan tersebut dilakukan berkenaan sengketa antarpemilik saham, yakni Yeni Sunaryo asal Jakarta, yang melaporkan G (warga negara Jerman) bersama istrinya, I (asal Jakarta), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami tidak begitu paham permasalahan antar-owner. Tetapi bagaimana nasib kami ke depan,” ujar salah satu karyawan.
Perwakilan manajemen, Murni, mengatakan paling tidak ada sebanyak 60 karyawan yang menggantungkan hidup di Hotel Kelapa Retreat. Saat ini, mereka terpaksa menganggur, karena belum jelas kapan hotel akan dibuka.
Sedangkan Penyarikan (Sekretaris) Desa Adat Pekutatan I Nyoman Wiseda, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyayangkan penyegelan hotel tanpa berkoordinasi dengan pihak desa setempat. Pihak desa setempat merasa terkejut dengan penyegelan yang mendadak itu, sehingga para tamu dan karyawan yang tengah bekerja, terpaksa membubarkan diri. Seharusnya, jika ada koordinasi lebih awal, paling tidak dari pihak desa bisa memberitahu manajemen hotel ataupun tamu, sehingga tidak menimbulkan paradigma negatif dari para tamu yang sebagian besar adalah wisatawan manca negara.
Berkenaan dengan pengaduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Surama menyatakan mengakomodir seluruh masukan dari para karyawan Hotel Kelapa Retreat. Namun, pihaknya memastikan tidak akan ikut masuk ke ranah perkara yang sedang proses di Polda Metro Jaya, dan terpenting mencari solusi menyangkut nasib para karyawan. “Kami yang membidangi tenaga kerja, akan segera membuat kajian untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Jembrana. Yang terpenting bagaimana nasib para karyawan,” ujar politisi PDIP dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, ini.
Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, mengungkapkan intinya akan berusaha mencarikan solusi terbaik, tanpa mencampuri perkara yang ditangani aparat penegak hukum. “Segera akan ditindaklanjuti. Nanti juga akan kami koordinasikan ke Dinas Pariwisata. Yang jelas, kami tidak masuk ke ranah hukumnya. Tetapi bagaimana mencarikan solusi terbaik untuk para karyawan,” ujarnya. *ode
Komentar