PJN Harap Polisi Usut Oknum Pelaku
Coretan di Dinding Underpass Dibersihkan
Petugas Pengawas Jalan Nasional (PJN) mengecat ulang tembok Underpass Jalan Bypass Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, setelah dicoret-coret oleh oknum wisatawan manca negara pada Senin (24/2).
MANGUPURA, NusaBali
Agar aksi serupa tidak terulang, PJN mengharapkan kepolisian menangkap pelaku. Bahkan, laporan terkait aksi tersebut sudah diserahkan ke polisi.
Kepala Satuan Kerja PJN III Bali Madia Gunawan, menerangkan setelah adanya aksi wisatawan yang mencoret dinding tembok Underpass Ngurah Rai tepatnya sebelah selatan (arah Nusa Dua), pihaknya langsung melakukan pembersihan dengan mengecat ulang area itu pada Rabu (26/2) dini hari. Pembersihan itu untuk memulihkan kondisi tembok yang sudah dicoret oleh oknum wisatawan. Selain melakukan pengecatan ulang, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada petugas kepolisian untuk mengungkap oknum pelaku. “Kami sudah cat ulang tembok itu. Saat ini sudah kembali bersih. Sementara untuk pelakunya, kami serahkan kepada kepolisian,” tutur Gunawan, Rabu (26/2) sore.
Menurut Gunawan, pelaporan terhadap oknum yang terindikasi dua wisatawan manca negara itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku lain yang hendak berbuat serupa. Untuk itu, Gunawan berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga sudah menyerahkan berupa foto oknum kepada kepolisian untuk memudahkan pengusutannya. “Kami sudah serahkan semua bukti foto dan video kepada polisi. Harapannya memudahkan polisi mengungkap. Tentu kita berharap oknum itu bisa ditangkap, agar tidak mengulangi aksi mereka,” kata Gunawan.
Aksi corat-coret atau vandalisme terjadi di tembok jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (24/2) sore. Pelaku yang diduga wisatawan manca negaramengotori tembok tepatnya di sebelah selatan (arah Nusa Dua) Underpass Jalan Bypass Ngurah Rai pada Senin sekitar pukul 16.00 Wita. Dari laporan tim di lapangan, ada beberapa tulisan dan nama para oknum yang melakukan aksi tersebut. Aksi itu berlangsung cepat yang dilakukan oleh dua oknum wisatawan. Untungnya, aksi keduanya berhasil dijepret oleh sejumlah pengendara dan menyerahkan bukti itu ke petugas PJN. Saat ini, foto tersebut sudah dijadikan sebagai barang bukti di kepolisian. *dar
Kepala Satuan Kerja PJN III Bali Madia Gunawan, menerangkan setelah adanya aksi wisatawan yang mencoret dinding tembok Underpass Ngurah Rai tepatnya sebelah selatan (arah Nusa Dua), pihaknya langsung melakukan pembersihan dengan mengecat ulang area itu pada Rabu (26/2) dini hari. Pembersihan itu untuk memulihkan kondisi tembok yang sudah dicoret oleh oknum wisatawan. Selain melakukan pengecatan ulang, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada petugas kepolisian untuk mengungkap oknum pelaku. “Kami sudah cat ulang tembok itu. Saat ini sudah kembali bersih. Sementara untuk pelakunya, kami serahkan kepada kepolisian,” tutur Gunawan, Rabu (26/2) sore.
Menurut Gunawan, pelaporan terhadap oknum yang terindikasi dua wisatawan manca negara itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku lain yang hendak berbuat serupa. Untuk itu, Gunawan berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga sudah menyerahkan berupa foto oknum kepada kepolisian untuk memudahkan pengusutannya. “Kami sudah serahkan semua bukti foto dan video kepada polisi. Harapannya memudahkan polisi mengungkap. Tentu kita berharap oknum itu bisa ditangkap, agar tidak mengulangi aksi mereka,” kata Gunawan.
Aksi corat-coret atau vandalisme terjadi di tembok jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Senin (24/2) sore. Pelaku yang diduga wisatawan manca negaramengotori tembok tepatnya di sebelah selatan (arah Nusa Dua) Underpass Jalan Bypass Ngurah Rai pada Senin sekitar pukul 16.00 Wita. Dari laporan tim di lapangan, ada beberapa tulisan dan nama para oknum yang melakukan aksi tersebut. Aksi itu berlangsung cepat yang dilakukan oleh dua oknum wisatawan. Untungnya, aksi keduanya berhasil dijepret oleh sejumlah pengendara dan menyerahkan bukti itu ke petugas PJN. Saat ini, foto tersebut sudah dijadikan sebagai barang bukti di kepolisian. *dar
1
Komentar