nusabali

Gendo Dipolisikan

  • www.nusabali.com-gendo-dipolisikan

Cuitan Koordinator Forum Rakyat Bali (ForBALI) Tolak Reklamasi Teluk Benoa, I Wayan ‘Gendo’ Suardana, di akun Twitter@gendovara, berakhir di meja kepolisian.

Karena Cuitan Diduga Berbau SARA


DENPASAR, NusaBali
Gendo Suardana dilaporkan secara serentak oleh DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Bareskrim Mabes Polri dan 5 DPD Pospera ke Polda daerah masing-masing, Senin (15/8).

Lima (5) DPD Pospera yang melaporkan Gedo Suardana ke polisi masing-masing DPD Pospera Bali (laporan ditujukan ke Polda Bali), DPD Pospera Sulawesi Selatan (laporan ke Polda Sulsel), DPD Pospera Kalimantan Timur (laporan ke Polda Kaltim), DPD Pospera Sumatra Utara (laporan ke Polda Sumut), dan DPD Pospera Jawa Barat (laporan ke Polda Jabar).

Cuitan Gendo Suardana di Twiter yang jadi masalah adalah terkait Ketua Pembina Pospera, Adian Napitupulu, yang membela Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti, soal proyek Reklamasi Teluk Benoa. Gendo Suardana dipolisikan atas tuduhan tebar kebencian dan permusuhan dengan menggunakan isu SARA.

Laporan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Senin kemarin, dilakukan Sekjen DPP Pospera, Aburahim Lubangsa. Dalam bernomor LP/830/VIII‎/2016/Bareskrim tanggal 15 Agustus 2016, Gendo Suardana dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, sebagaimana dimaksud Pasal 25 ayat 2 UU ITW dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.


SELANJUTNYA . . .

Komentar