Mabuk, WN Finlandia Tenggelam di Kolam
Saat balik ke vila, korban bersama rekannya yang sama-sama dalam keadaan mabuk berat, berbincang di sekitar areal kolam renang.
NEGARA, NusaBali
Seorang Warga Negara (WN) Finlandia, EJR, 23, ditemukan tewas tenggelam di kolam renang Vila Khalhisa, Banjar/Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis (26/2) dinihari. Korban yang menginap di vila tersebut, meninggal dunia diduga terjatuh dan tenggelam di kolam akibat kondisi mabuk minuman keras (miras).
Berdasar informasi, mayat WN asal Finlandia, ditemukan tewas di dasar kolam renang pada sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, mayat korban ditemukan oleh saksi yang juga salah satu karyawan vila setempat, Heri Hidayat, 21, warga Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana.
Sebelum ditemukan tewas, awalnya korban yang menginap bersama temannya yang juga seorang WN Finlandia, SK, 23, datang dari jalan-jalan di luar vila pada Rabu (25/2) sekitar pukul 24.00 Wita. Saat balik ke vila tersebut, korban bersama rekannya yang diduga sama-sama dalam keadaan mabuk itu, berbincang-bincang di sekitar areal kolam renang.
Melihat keduanya dalam kondisi mabuk, saksi Heri pun berusaha menemani sekaligus mengawasi kedua tamunya itu. Sekitar pukul 03.00 Wita, rekan korban, SK, meninggalkan kolam renang renang menuju dapur ditemani saksi Heri. Berselang sejam kemudian atau memasuki sekitar pukul 04.00 Wita, saksi Heri yang berusaha mengecek korban, tidak ada melihat korban di sekitar areal kolam renang.
Mengetahui hal tersebut, saksi Heri yang berusaha memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban, sempat berusaha mengecek ke sekitar areal lapangan basket dekat kolam renang yang juga kebetulan cukup gelap. Namun saat mengecek ke areal lapangan basket, dipastikan tidak ada. Setelah itu, saksi Heri berusaha mencari di kolam renang dengan menggunakan penerangan senter dari HP, dan menemukan korban yang sudah meninggal dunia dengan posisi tengadah di dasar kolam renang.
Begitu melihat mayat korban tersebut, saksi Heri langsung menghubungi rekannya, Ahmad Suhaidi, 29, warga Banjar/Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Setelah bersama-sama mengangkat korban, adanya kejadian itu pun dilaporkan ke pihak Polsek Mendoyo, yang kemudian meneruskan laporan ke Unit Inafis Satreskerim Polres Jembrana, dan turun melakukan olah TKP pada Kamis pagi kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagitha, mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Unit Inafis beserta tim medis dari Puskesmas 1 Mendoyo, dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun ada sejumlah luka lecet, diantaranya luka lecet pada lutut kaki kanan dengan ukuran sekitar 1 centimeter (cm) x 1 cm, luka lecet pada bawah lutut kaki kiri dengan ukuran sekitar 1,5 cm x 1 cm, luka lecet pada mata kaki kiri, dan luka gores pada dahi sebelah kiri dengan panjang goresan sekitar 3 cm.
Selain beberapa luka tersebut, kata AKP Yogie, pada hidung dan mulut korban tampak berwarna darah. Bibir korban tampak berwarna keunguan, dan beberapa tanda lebam pada dahi, pundak kanan dan kiri, telapak tangan, dan punggung. Dari alat vital korban juga keluar air mani. “Penyebab kematian, belum dapat dipastikan. Dugaan sementara, korban sebelumnya itu dalam kondisi mabuk. Kemugkinan sempat tidak sadar diri terpeleset jatuh ke kolam, dan akhirnya tenggelam,” ujarnya.
Saat ditemukan tenggelam itu, korban yang tubuhnya dipenuhi tato ini masih menggunakan baju kaos warna abu, celana pendek warna hitam, serta celana dalam abu. Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban sempat dibawa ke Ruang Jenazah RSU Negara, sebelumnya akhirnya dibawa ke RSUP Sanglah.
Jenazah korban dikirim ke RSU Sanglah, dengan pertimbangan mendekatkan akses dari pihak konsulat Finlandia di Denpasar. “Untuk tindak lanjut jenazah korban, ya kami serahkan ke pihak konsulat. Tadi dari pihak konsulat sudah kami hubungi. Nanti mereka yang berwenang memulangkan,” ucap AKP Yogie.
Sementara pengelola Vila Khalhisa, Rahmat Effendi, 37, yang sempat ditemui di RSU Negara, mengatakan, korban EJR, bersama rekannya, SK, sudah menginap di vila sejak Selasa (25/2). Sebelumnya, keduanya yang berlibur dengan tujuan utama surfing di pantai Yehsumbul ini, hendak menginap dua hari. Namun, korban EJR yang dikenalnya sebagai penyayang binatang, menambah nginap dua hari, karena ingin merawat dua ekor anak anjing liar yang sempat dipungut korban di pantai Yehsumbul. “Karena katanya kasian dengan anak anjing yang dipungutnya itu, nginepnya diperpanjang. Pokoknya dua anak anjingnya itu dirawat sama dia, dimandikan, terus diberikan susu dan makanan khusus anjing,” ujar Rahmat yang mengaku tidak tahu percis kejadian tewasnya korban, dan tidak ada firasat apapun terkait kejadian di vilanya itu. *ode
Berdasar informasi, mayat WN asal Finlandia, ditemukan tewas di dasar kolam renang pada sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, mayat korban ditemukan oleh saksi yang juga salah satu karyawan vila setempat, Heri Hidayat, 21, warga Banjar Munduk, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana.
Sebelum ditemukan tewas, awalnya korban yang menginap bersama temannya yang juga seorang WN Finlandia, SK, 23, datang dari jalan-jalan di luar vila pada Rabu (25/2) sekitar pukul 24.00 Wita. Saat balik ke vila tersebut, korban bersama rekannya yang diduga sama-sama dalam keadaan mabuk itu, berbincang-bincang di sekitar areal kolam renang.
Melihat keduanya dalam kondisi mabuk, saksi Heri pun berusaha menemani sekaligus mengawasi kedua tamunya itu. Sekitar pukul 03.00 Wita, rekan korban, SK, meninggalkan kolam renang renang menuju dapur ditemani saksi Heri. Berselang sejam kemudian atau memasuki sekitar pukul 04.00 Wita, saksi Heri yang berusaha mengecek korban, tidak ada melihat korban di sekitar areal kolam renang.
Mengetahui hal tersebut, saksi Heri yang berusaha memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban, sempat berusaha mengecek ke sekitar areal lapangan basket dekat kolam renang yang juga kebetulan cukup gelap. Namun saat mengecek ke areal lapangan basket, dipastikan tidak ada. Setelah itu, saksi Heri berusaha mencari di kolam renang dengan menggunakan penerangan senter dari HP, dan menemukan korban yang sudah meninggal dunia dengan posisi tengadah di dasar kolam renang.
Begitu melihat mayat korban tersebut, saksi Heri langsung menghubungi rekannya, Ahmad Suhaidi, 29, warga Banjar/Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Setelah bersama-sama mengangkat korban, adanya kejadian itu pun dilaporkan ke pihak Polsek Mendoyo, yang kemudian meneruskan laporan ke Unit Inafis Satreskerim Polres Jembrana, dan turun melakukan olah TKP pada Kamis pagi kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagitha, mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Unit Inafis beserta tim medis dari Puskesmas 1 Mendoyo, dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun ada sejumlah luka lecet, diantaranya luka lecet pada lutut kaki kanan dengan ukuran sekitar 1 centimeter (cm) x 1 cm, luka lecet pada bawah lutut kaki kiri dengan ukuran sekitar 1,5 cm x 1 cm, luka lecet pada mata kaki kiri, dan luka gores pada dahi sebelah kiri dengan panjang goresan sekitar 3 cm.
Selain beberapa luka tersebut, kata AKP Yogie, pada hidung dan mulut korban tampak berwarna darah. Bibir korban tampak berwarna keunguan, dan beberapa tanda lebam pada dahi, pundak kanan dan kiri, telapak tangan, dan punggung. Dari alat vital korban juga keluar air mani. “Penyebab kematian, belum dapat dipastikan. Dugaan sementara, korban sebelumnya itu dalam kondisi mabuk. Kemugkinan sempat tidak sadar diri terpeleset jatuh ke kolam, dan akhirnya tenggelam,” ujarnya.
Saat ditemukan tenggelam itu, korban yang tubuhnya dipenuhi tato ini masih menggunakan baju kaos warna abu, celana pendek warna hitam, serta celana dalam abu. Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban sempat dibawa ke Ruang Jenazah RSU Negara, sebelumnya akhirnya dibawa ke RSUP Sanglah.
Jenazah korban dikirim ke RSU Sanglah, dengan pertimbangan mendekatkan akses dari pihak konsulat Finlandia di Denpasar. “Untuk tindak lanjut jenazah korban, ya kami serahkan ke pihak konsulat. Tadi dari pihak konsulat sudah kami hubungi. Nanti mereka yang berwenang memulangkan,” ucap AKP Yogie.
Sementara pengelola Vila Khalhisa, Rahmat Effendi, 37, yang sempat ditemui di RSU Negara, mengatakan, korban EJR, bersama rekannya, SK, sudah menginap di vila sejak Selasa (25/2). Sebelumnya, keduanya yang berlibur dengan tujuan utama surfing di pantai Yehsumbul ini, hendak menginap dua hari. Namun, korban EJR yang dikenalnya sebagai penyayang binatang, menambah nginap dua hari, karena ingin merawat dua ekor anak anjing liar yang sempat dipungut korban di pantai Yehsumbul. “Karena katanya kasian dengan anak anjing yang dipungutnya itu, nginepnya diperpanjang. Pokoknya dua anak anjingnya itu dirawat sama dia, dimandikan, terus diberikan susu dan makanan khusus anjing,” ujar Rahmat yang mengaku tidak tahu percis kejadian tewasnya korban, dan tidak ada firasat apapun terkait kejadian di vilanya itu. *ode
Komentar