Pemkot Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri
Cetak Surat Kependudukan Hanya Hitungan Detik
Kota Denpasar merupakan daerah ke 7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkan mesin ADM ini,
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai mesin pelayanan masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Kota Denpasar merupakan kabupaten/ kota pertama di Bali yang menggunakan mesin tersebut.
Peluncuran tersebut dilaksanakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bertepatan dengan HUT ke-232 Kota Denpasardi Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (27/2).
Walikota Rai Mantra mengatakan, mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi. “Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah disamping itu juga dapat meminimialisir antrean,” ujar Rai Mantra.
Sementara Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono menjelaskan mesin ADM merupakan inovasi yang diinsiasi Kemendagri. Mesin ini dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. Kota Denpasar merupakan daerah ke 7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkan mesin ADM ini.
“Mesin ADM ini dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan. Dengan mesin ini dapat memberi pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya. Jika hendak mengurus surat-surat tersebut, masyarakat perlu registrasi ke kantor Disdukcapil terdekat dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel. QR Code atau finger print itu digunakan sebagai alat pengakses data. “Masyarakat tinggal menempelkan QR Code atau finger print, lalu surat yang diinginkan akan tercetak dari mesin tersebut,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Juli Artabrata menyebut mesin ADM ini bisa mencetak kebutuhan administrasi masyarakat hanya dalam hitungan detik. Seperti KK dan sejenisnya, masyarakat hanya membutuhkan waktu 7 detik untuk print out setelah masuk ke dalam sistem. Sementara untuk mencetak jenis e-KTP dan KIA hanya membutuhkan waktu 20 detik sudah selesai dan langsung bisa dibawa pulang.
Dalam sehari, mesin ADM ini bisa mencetak 200 dokumen kependudukan, mulai dari KK, Akta, KIA, maupun e-KTP. “Waktu pencetakannya untuk KK serta akta hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik. Sebab material yang digunakan lebih ringan yakni hanya menggunakan kertas A4 80 gram. Beda halnya dengan dengan e-KTP yang memakan waktu lebih lama,” ujarnya sembari menyebut mesin ADM ini dibeli dari anggaran APBD Kota Denpasar dengan harga Rp 194 juta. “Nanti kami akan menambah mesin ADM yang akan ditempatkan di beberapa tempat yang strategis seperti mall dan tempat umum lainnya,” imbuhnya.
Jadi, kata dia, pencetakan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus melakukannya di kantor Disdukcapil Kota Denpasar. Terkait untuk keamanan bentuk akta dan KK yang keluarannya mirip seperti kertas fotocopy itu, Artabrata mengatakan tidak ada masalah. "Nanti semuanya akan seperti ini, hanya kertas putih seperti fotocopy tapi keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan. Ini juga langsung ditandatangani. Tidak lagi menggunakan pulpen, sudah menggunakan tandatangan digital," pungkasnya. *mis
Peluncuran tersebut dilaksanakan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bertepatan dengan HUT ke-232 Kota Denpasardi Graha Sewaka Dharma Lumintang, Kamis (27/2).
Walikota Rai Mantra mengatakan, mesin ADM dapat memangkas proses birokrasi pembuatan surat-surat pencatatan sipil. Dengan hal itu, masyarakat bisa menghemat waktu banyak dan meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan jabatan hingga korupsi. “Ini bermanfaat besar sekali bagi masyarakat. Ini akan mempermudah semuanya karena penggunaannya sangat mudah disamping itu juga dapat meminimialisir antrean,” ujar Rai Mantra.
Sementara Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Akhmad Sudirman Tavipriyono menjelaskan mesin ADM merupakan inovasi yang diinsiasi Kemendagri. Mesin ini dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lainnya. Kota Denpasar merupakan daerah ke 7 di-Indonesia dan pertama di Bali yang meluncurkan mesin ADM ini.
“Mesin ADM ini dapat mencetak kurang lebih sebanyak 23 jenis layanan. Dengan mesin ini dapat memberi pelayanan yang maksimal dan mudah bagi masyarakat,” ujarnya. Jika hendak mengurus surat-surat tersebut, masyarakat perlu registrasi ke kantor Disdukcapil terdekat dan akan mendapat QR Code yang dikirim ke nomor ponsel. QR Code atau finger print itu digunakan sebagai alat pengakses data. “Masyarakat tinggal menempelkan QR Code atau finger print, lalu surat yang diinginkan akan tercetak dari mesin tersebut,” jelasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Juli Artabrata menyebut mesin ADM ini bisa mencetak kebutuhan administrasi masyarakat hanya dalam hitungan detik. Seperti KK dan sejenisnya, masyarakat hanya membutuhkan waktu 7 detik untuk print out setelah masuk ke dalam sistem. Sementara untuk mencetak jenis e-KTP dan KIA hanya membutuhkan waktu 20 detik sudah selesai dan langsung bisa dibawa pulang.
Dalam sehari, mesin ADM ini bisa mencetak 200 dokumen kependudukan, mulai dari KK, Akta, KIA, maupun e-KTP. “Waktu pencetakannya untuk KK serta akta hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik. Sebab material yang digunakan lebih ringan yakni hanya menggunakan kertas A4 80 gram. Beda halnya dengan dengan e-KTP yang memakan waktu lebih lama,” ujarnya sembari menyebut mesin ADM ini dibeli dari anggaran APBD Kota Denpasar dengan harga Rp 194 juta. “Nanti kami akan menambah mesin ADM yang akan ditempatkan di beberapa tempat yang strategis seperti mall dan tempat umum lainnya,” imbuhnya.
Jadi, kata dia, pencetakan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus melakukannya di kantor Disdukcapil Kota Denpasar. Terkait untuk keamanan bentuk akta dan KK yang keluarannya mirip seperti kertas fotocopy itu, Artabrata mengatakan tidak ada masalah. "Nanti semuanya akan seperti ini, hanya kertas putih seperti fotocopy tapi keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan. Ini juga langsung ditandatangani. Tidak lagi menggunakan pulpen, sudah menggunakan tandatangan digital," pungkasnya. *mis
1
Komentar