Apresiasi LKPP, Bupati Suwirta Wakili Kepala Daerah Se Indonesia
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait Implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL).
SEMARAPURA, NusaBali
Dengan aplikasi ini LKPP mengharapkan terjadi keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu disampaikan Bupati Suwirta saat mewakili bupati/walikota dari sejumlah daerah di Indonesia usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan LKPP di Jakarta, Kamis (27/2).
Kegiatan itu dihadiri Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait dan kepala daerah dari sejumlah wilayah di Indoensia. Bupati Suwirta mengapresiasi aplikasi AMEL yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI. Menurut Bupati Suwirta, melalui aplikasi AMEL ini akan memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut membuka, memberi masukan, dan mengawasi pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah. “Masyarakat bisa membuka aplikasi ini dan tentu bisa memberi masukan dan mengawasi pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan melalui aplikasi AMEL bisa digunakan sebagai evaluasi pelaksanaan pekerjaan tahun berjalan dan perencanaan tahun berikutnya. “Dengan aplikasi ini kami juga bisa gunakan untuk mengevaluasi tahun sekarang dan perencanaan tahun berikutnya,” ucapnya.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP mengembangkan aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi menyajikan data PBJP. Penyajian ini mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran. Aplikasi itu nantinya akan diinstal di masing-masing layanan pengadaan secara elektronik. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini, antara lain instalasi, penggunaan dan pengelolaan aplikasi monitoring-evaluasi lokal, pendampingan dan bimbingan teknis aplikasi, validasi data pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dan pelaksanaan integrasi aplikasi monitoring-evaluasi lokal dengan aplikasi pembayaran serta aplikasi lainnya terkait dengan monitoring-evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah. *wan
Kegiatan itu dihadiri Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait dan kepala daerah dari sejumlah wilayah di Indoensia. Bupati Suwirta mengapresiasi aplikasi AMEL yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI. Menurut Bupati Suwirta, melalui aplikasi AMEL ini akan memberi ruang kepada masyarakat untuk ikut membuka, memberi masukan, dan mengawasi pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah. “Masyarakat bisa membuka aplikasi ini dan tentu bisa memberi masukan dan mengawasi pekerjaan fisik yang dilakukan pemerintah,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan melalui aplikasi AMEL bisa digunakan sebagai evaluasi pelaksanaan pekerjaan tahun berjalan dan perencanaan tahun berikutnya. “Dengan aplikasi ini kami juga bisa gunakan untuk mengevaluasi tahun sekarang dan perencanaan tahun berikutnya,” ucapnya.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menyampaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP mengembangkan aplikasi monitoring dan evaluasi berbasis web yang berfungsi menyajikan data PBJP. Penyajian ini mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran. Aplikasi itu nantinya akan diinstal di masing-masing layanan pengadaan secara elektronik. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini, antara lain instalasi, penggunaan dan pengelolaan aplikasi monitoring-evaluasi lokal, pendampingan dan bimbingan teknis aplikasi, validasi data pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, dan pelaksanaan integrasi aplikasi monitoring-evaluasi lokal dengan aplikasi pembayaran serta aplikasi lainnya terkait dengan monitoring-evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah. *wan
1
Komentar