Komitmen Tangkal Pungli, Sipir Rutan Negara Tandatangani Pakta Integritas
Jajaran pegawai Rutan Kelas II Negara, di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, menandatangani pakta integritas (janji kinerja) terkait pencanangan zona integrasi wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Rabu (26/2) sore.
NEGARA, NusaBali
Penandatanganan pakta integritas itu sebagai bentuk komitmen jajaran pejabat hingga sipir dalam menangkal korupsi serta pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan setempat.
Acara penandatanganan pakta integritas dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali Sutrisno, Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana I Ketut Suparsa. Selain komitmen menangkal korupsi ataupun pungli, pakta integritas itu juga wujud komitmen dalam rangka mewujudkan good governance.
Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng, Kamis (27/2), mengatakan penandatanganan pakta integritas itu menjadi jaminan seluruh pegawai dalam rangka mewujudkan lingkungan Rutan Negara bebas dari korupsi maupun pungli. Penandatanganan pakta integritas itu, juga menjadi salah satu program yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan kerja (satker) KemenkumHAM. Khusus di satker wilayah Bali, selain di Rutan Negara, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini, juga dilaksanakan di Kantor Imigrasi Singajara serta Lapas Singaraja.
Menurut Tulus, dengan adanya penandatanganan pakta integritas itu, seharusnya tidak ada lagi pegawai ataupun oknum yang melakukan praktik-praktik korupsi maupun pungli. Kalaupun ada yang melanggar, sudah pasti akan dipecat. “Ya kalau masih ada yang berani coba-coba, pasti akan ditindak secara tegas. Melalui pencanangan zona integrasi WBK dan WBBM ini, juga ada janji kinerja untuk memberikan kinerja terbaik. Termasuk dalam hal pelayanan masyarakat,” ujar Tulus. Dia menyebut ada sebanyak 51 pegawai di Rutan Negara. *ode
Acara penandatanganan pakta integritas dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bali Sutrisno, Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, dan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana I Ketut Suparsa. Selain komitmen menangkal korupsi ataupun pungli, pakta integritas itu juga wujud komitmen dalam rangka mewujudkan good governance.
Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Negara I Nyoman Tulus Sedeng, Kamis (27/2), mengatakan penandatanganan pakta integritas itu menjadi jaminan seluruh pegawai dalam rangka mewujudkan lingkungan Rutan Negara bebas dari korupsi maupun pungli. Penandatanganan pakta integritas itu, juga menjadi salah satu program yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan kerja (satker) KemenkumHAM. Khusus di satker wilayah Bali, selain di Rutan Negara, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini, juga dilaksanakan di Kantor Imigrasi Singajara serta Lapas Singaraja.
Menurut Tulus, dengan adanya penandatanganan pakta integritas itu, seharusnya tidak ada lagi pegawai ataupun oknum yang melakukan praktik-praktik korupsi maupun pungli. Kalaupun ada yang melanggar, sudah pasti akan dipecat. “Ya kalau masih ada yang berani coba-coba, pasti akan ditindak secara tegas. Melalui pencanangan zona integrasi WBK dan WBBM ini, juga ada janji kinerja untuk memberikan kinerja terbaik. Termasuk dalam hal pelayanan masyarakat,” ujar Tulus. Dia menyebut ada sebanyak 51 pegawai di Rutan Negara. *ode
Komentar