Musrenbangcam Klungkung Usulkan Kegiatan Rp 21 Miliar
Pemerintah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung menggelar musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) di kantor camat setempat, Kamis (27/2) pagi.
SEMARAPURA, NusaBali
Dalam musyawarah terungkap, program kegiatan mencapai 167 usulan dari 18 desa/kelurahan dengan estimasi anggaran Rp 21.200.586.811.
Musyawarah dibuka Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, dihadiri Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, bersama anggota DPRD Dapil Klungkung, Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta, Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi, Tim Musrenbang Kecamatan Klungkung serta undangan lainnya.
Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan Musrenbangcam merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan rencana pembangunan daerah. Hal ini sesuai amanat pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. "Musrenbang merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan masing-masing desa/kelurahan dilingkup Kecamatan," ujar I Komang Gde Wisnuadi.
Jelas dia, usulan program kegiatan yang ditampung yakni 167 usulan dari 18 desa/kelurahan dengan anggaran Rp 21.200.586.811. Rinciannya, bidang infrastruktur 109 usulan dengan biaya Rp 16.606.768.811, bidang sosial budaya 46 usulan dengan biaya Rp 2.031.418.000 dan bidang perekonomian 12 usulan dengan biaya Rp 562.400.000.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya disampaikan Wabup Made Kasta, mengatakan Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistentsi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan. Musrenbang juga berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah. "Melalui Musrenbangcam ini agar dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang dapat mencapai target-target pembangunan dalam berbagai sektor pembangunan yang telah ditetapkan dalam Ranwal RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2021," ujarnya.
Wabup Kasta juga mengharapkan agar para perbekel di Kecamatan Klungkung dapat memanfaatkan Dana Alokasi Desa dari pemerintah pusat secara maksimal. Langkah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi mendukung Program Pemkab Klungkung. *wan
Musyawarah dibuka Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, dihadiri Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, bersama anggota DPRD Dapil Klungkung, Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta, Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi, Tim Musrenbang Kecamatan Klungkung serta undangan lainnya.
Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi mengatakan Musrenbangcam merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan rencana pembangunan daerah. Hal ini sesuai amanat pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. "Musrenbang merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan masing-masing desa/kelurahan dilingkup Kecamatan," ujar I Komang Gde Wisnuadi.
Jelas dia, usulan program kegiatan yang ditampung yakni 167 usulan dari 18 desa/kelurahan dengan anggaran Rp 21.200.586.811. Rinciannya, bidang infrastruktur 109 usulan dengan biaya Rp 16.606.768.811, bidang sosial budaya 46 usulan dengan biaya Rp 2.031.418.000 dan bidang perekonomian 12 usulan dengan biaya Rp 562.400.000.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya disampaikan Wabup Made Kasta, mengatakan Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan konsistentsi dan sinkronisasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan. Musrenbang juga berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menitikberatkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah. "Melalui Musrenbangcam ini agar dapat menghasilkan perencanaan program kegiatan yang dapat mencapai target-target pembangunan dalam berbagai sektor pembangunan yang telah ditetapkan dalam Ranwal RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2021," ujarnya.
Wabup Kasta juga mengharapkan agar para perbekel di Kecamatan Klungkung dapat memanfaatkan Dana Alokasi Desa dari pemerintah pusat secara maksimal. Langkah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi mendukung Program Pemkab Klungkung. *wan
1
Komentar