Pelamar PPS di Jembrana dan Badung Sesuai Target
Setelah pendaftaran diperpanjang selama 3 hari, Selasa (25/2) hingga Kamis (27/2) sore, jumlah minimal pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 desa/kelurahan se-Kabupaten Jembrana, akhirnya terpenuhi.
NEGARA, NusaBali
Sesuai data di KPU Jembrana, total ada 326 pelamar yang berebut sebagai PPS di desa/kelurahan untuk Pilkada Jembrana 2020.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Jumat (28/2), mengatakan nantinya ada 3 anggota PPS yang akan dipilih di masing-masing desa/kelurahan. Artinya, dari total 51 desa/kelurahan se-Jembrana, akan terpilih sebanyak 153 orang PPS yang akan ditentukan melalui tes tulis serta tes wawancara di masing-masing wilayah kecamatan.
“Sesuai jadwal, tes tulis akan dilaksanakan tanggal 4 Maret. Sedangkan tes wawancara akan dilaksanakan bertahap selama 3 hari dari tanggal 11 Maret sampai 13 Maret,” ujarnya.
Sesuai aturan, sambung Tangkas, dalam masa pendaftaran PPS itu, ada syarat minimal 6 orang pelamar di masing-masing desa/kelurahan. Terkait syarat minimal jumlah pelamar yang harus terpenuhi agar bisa menjalankan seleksi itu, dipastikan sudah lengkap di 51 desa/kelurahan se-Jembrana dan tinggal dilaksanakan tes. “Kalau nanti ada yang tidak hadir saat tes, akan langsung dinyatakan gugur. Nanti kita cari 3 rangking teratas, dan sisanya berstatus PAW (Pengganti Antar Waktu),” ucapnya.
Sementara KPU Badung juga sudah bisa melanjutkan tahapan rekrutmen PPS untuk Pilkada Badung 2020. Pada jadwal pendaftaran normal 18-24 Februari 2020, KPU Badung sempat waswas, mengingat warga Badung yang berminat menjadi calon anggota PPS minim.
“Saya akui peminatnya kecil di Badung ini. Hingga batas waktu penutupan kemarin dari kebutuhan 186 orang, karena 3 orang per desa/kelurahan, baru 48 orang yang mendaftar. Makanya, kami lakukan perpanjangan dari tanggal 25-27 Februari 2020. Syukur semua desa sekarang sudah terpenuhi kuota minimal,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Jumat kemarin.
Dengan terpenuhinya kuota minimal, maka KPU Badung kemudian melanjutkan tahap selanjutnya, yakni 28-1 Maret 2020 penelitian administrasi.
“Dalam penelitian administrasi ini kami akan melihat apakah yang mendaftar sudah dua kali periode atau tidak, atau apakah yang bersangkutan terdaftar di sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak,” terang Kayun sapaan akrab I Wayan Semara Cipta.
Setelah tahapan penelitian administrasi, lanjut tanggal 2-3 Maret 2020 pengumungan hasil penelitian adminitrasi, 4 Maret 2020 seleksi tes tulis, 5-7 Maret 2020 pemeriksaan hasil tes tulis, 7-9 Maret 2020 pengumuman hasil tes tulis.
Tahap selanjutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara pada 15-17 Maret 2020, dan sekaligus anggapan masyarakat tahap II. Adapun jadwal pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan pada 22 Maret 2020. *ode, asa
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Jumat (28/2), mengatakan nantinya ada 3 anggota PPS yang akan dipilih di masing-masing desa/kelurahan. Artinya, dari total 51 desa/kelurahan se-Jembrana, akan terpilih sebanyak 153 orang PPS yang akan ditentukan melalui tes tulis serta tes wawancara di masing-masing wilayah kecamatan.
“Sesuai jadwal, tes tulis akan dilaksanakan tanggal 4 Maret. Sedangkan tes wawancara akan dilaksanakan bertahap selama 3 hari dari tanggal 11 Maret sampai 13 Maret,” ujarnya.
Sesuai aturan, sambung Tangkas, dalam masa pendaftaran PPS itu, ada syarat minimal 6 orang pelamar di masing-masing desa/kelurahan. Terkait syarat minimal jumlah pelamar yang harus terpenuhi agar bisa menjalankan seleksi itu, dipastikan sudah lengkap di 51 desa/kelurahan se-Jembrana dan tinggal dilaksanakan tes. “Kalau nanti ada yang tidak hadir saat tes, akan langsung dinyatakan gugur. Nanti kita cari 3 rangking teratas, dan sisanya berstatus PAW (Pengganti Antar Waktu),” ucapnya.
Sementara KPU Badung juga sudah bisa melanjutkan tahapan rekrutmen PPS untuk Pilkada Badung 2020. Pada jadwal pendaftaran normal 18-24 Februari 2020, KPU Badung sempat waswas, mengingat warga Badung yang berminat menjadi calon anggota PPS minim.
“Saya akui peminatnya kecil di Badung ini. Hingga batas waktu penutupan kemarin dari kebutuhan 186 orang, karena 3 orang per desa/kelurahan, baru 48 orang yang mendaftar. Makanya, kami lakukan perpanjangan dari tanggal 25-27 Februari 2020. Syukur semua desa sekarang sudah terpenuhi kuota minimal,” kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Jumat kemarin.
Dengan terpenuhinya kuota minimal, maka KPU Badung kemudian melanjutkan tahap selanjutnya, yakni 28-1 Maret 2020 penelitian administrasi.
“Dalam penelitian administrasi ini kami akan melihat apakah yang mendaftar sudah dua kali periode atau tidak, atau apakah yang bersangkutan terdaftar di sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak,” terang Kayun sapaan akrab I Wayan Semara Cipta.
Setelah tahapan penelitian administrasi, lanjut tanggal 2-3 Maret 2020 pengumungan hasil penelitian adminitrasi, 4 Maret 2020 seleksi tes tulis, 5-7 Maret 2020 pemeriksaan hasil tes tulis, 7-9 Maret 2020 pengumuman hasil tes tulis.
Tahap selanjutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara pada 15-17 Maret 2020, dan sekaligus anggapan masyarakat tahap II. Adapun jadwal pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan pada 22 Maret 2020. *ode, asa
1
Komentar