Pelaku Penusukan di Girimas Ditetapkan sebagai Tersangka
Kadek Rusdi Agustina alias Wus, 34, warga Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Girimas, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung kritisnya I Gede Arca, 30, Jumat (28/2) malam.
SINGARAJA, NusaBali
Tersangka Rusdi ditetapkan sebagai tersangka setelah dikuatkan oleh keterangan saksi dan barang bukti berupa sebuah taji yang digunakan menusuk korban Arca.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Minggu (1/3), menjelaskan, penetapan Rusdi menjadi tersangka setelah menggabungkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP di lokasi kejadian sebelah timur RS Pratama. Polisi pun akhirnya menemukan barang bukti sebilah taji yang biasa digunakan dalam judi sabung ayam tak jauh dari lokasi kejadian yang masih di wilayah Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Girimas, Kecamatan Sawan. Selain itu Rusdi juga sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik Polsek Sawan.
“Sesuai dengan ketentuan, karena bukti sudah cukup dan dikuatkan keterangan saksi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Sumarjaya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat. Saat kejadian, tersangka Rusdi yang menghujamkan taji berulang kali ke bagian perut korban I Gede Arca, asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, ini mengaku hanya membela pamannya Kadek Mertada alias Moncot yang saat itu kena jotos ketika berupaya melerai perkelahian dua kelompok pemuda.
Setelah korban tergeletak di pinggir jalan Singaraja-Amlapura, Rusdi langsung tancap gas dan sempat mencuci tangannya di Balai Banjar Dangin Yeh, Desa Girimas untuk menghilangkan bercak darah korban yang melekat di tangannya.
Iptu Sumarjaya juga mengatakan sejauh ini penyidik Polsek Sawan sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi yang kemungkinan ada dan terlibat dalam kejadian tersebut.
Tersangka Rusdi sejauh ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Iptu Sumarjaya pun masih menggantung ketika ditanya motif keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Desa Bila dengan Desa Girimas gara-gara rebutan cewek kafe.
“Sampai saat ini masih dipelajari oleh penyidik Polsek Sawan, kalau info itu boleh-boleh saja, tetapi kami di kepolisian sebelum menetapkan harus punya bukti kuat. Masih menunggu korban siuman dulu untuk dimintai keterangan,” tutur Iptu Sumarjaya.
Selain itu polisi pun masih menunggu keterangan korban yang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascatertusuk benda tajam.
Sementara itu informasi yang berhembus, perseteruan yang berakhir penganiayaan itu bermula dari masalah memperebutkan cewek kafe. Sebelum insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (28/2) pukul 21.20 Wita, pemuda asal Girimas, Wayan Sudiksa alias Ogoh, 31, yang sedang berada di kos pacarnya berinisial AN di kawasan Kelurahan Penarukan didatangi lima orang pemuda asal Bila. Ogoh dan pacarnya yang merupakan waitress di sebuah kafe kawasan Penarukan saat itu sedang berada di dalam kamar kos. Keduanya merasa tak nyaman saat ada orang yang menggedor pintu dan menanyakan siapa yang mengaku pacar AN dengan nada menantang.
Situasi panas itu tampaknya berlanjut via pesan singkat saat Ogoh memutuskan pulang ke rumahnya di Girimas. Namun kelompok pemuda yang mendatanginya di kos AN mengaku menunggu dan menantangnya di depan SPBU Girimas. Ogoh kemudian melayani tantangan tersebut dan datang secara jantan untuk menyelesaikan permasalahan. Namun saat itu situasi sedang tak mendukung hingga terjadi perkelahian. Kelian Banjar Dinas Dangin Yeh Kadek Mertade alias Moncot yang menyaksikan warganya berkelahi bermaksud melerai, namun dia juga akhirnya kena jotos.
Kondisi yang semakin tak terkendali membuat Kelian Banjar Moncot menelepon tersangka Rusdi dan mengatakan temannya berkelahi. Rusdi yang datang dengan emosi dan atas rasa solidaritas dengan teman langsung mengejar korban I Gede Arca yang saat itu lari ke arah timur. Rusdi juga mengambil taji yang dibawa di jok sepeda motornya dan langsung menghajar korban hingga tak berdaya. Hingga kini korban Arca masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng setelah menjalani operasi luka robek di bagian perut sepanjang 30 centimeter yang nyaris membuat ususnya terburai. *k23
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Minggu (1/3), menjelaskan, penetapan Rusdi menjadi tersangka setelah menggabungkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP di lokasi kejadian sebelah timur RS Pratama. Polisi pun akhirnya menemukan barang bukti sebilah taji yang biasa digunakan dalam judi sabung ayam tak jauh dari lokasi kejadian yang masih di wilayah Banjar Dinas Dangin Yeh, Desa Girimas, Kecamatan Sawan. Selain itu Rusdi juga sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik Polsek Sawan.
“Sesuai dengan ketentuan, karena bukti sudah cukup dan dikuatkan keterangan saksi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Sumarjaya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat. Saat kejadian, tersangka Rusdi yang menghujamkan taji berulang kali ke bagian perut korban I Gede Arca, asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, ini mengaku hanya membela pamannya Kadek Mertada alias Moncot yang saat itu kena jotos ketika berupaya melerai perkelahian dua kelompok pemuda.
Setelah korban tergeletak di pinggir jalan Singaraja-Amlapura, Rusdi langsung tancap gas dan sempat mencuci tangannya di Balai Banjar Dangin Yeh, Desa Girimas untuk menghilangkan bercak darah korban yang melekat di tangannya.
Iptu Sumarjaya juga mengatakan sejauh ini penyidik Polsek Sawan sudah memeriksa lebih dari lima orang saksi yang kemungkinan ada dan terlibat dalam kejadian tersebut.
Tersangka Rusdi sejauh ini dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Iptu Sumarjaya pun masih menggantung ketika ditanya motif keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Desa Bila dengan Desa Girimas gara-gara rebutan cewek kafe.
“Sampai saat ini masih dipelajari oleh penyidik Polsek Sawan, kalau info itu boleh-boleh saja, tetapi kami di kepolisian sebelum menetapkan harus punya bukti kuat. Masih menunggu korban siuman dulu untuk dimintai keterangan,” tutur Iptu Sumarjaya.
Selain itu polisi pun masih menunggu keterangan korban yang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascatertusuk benda tajam.
Sementara itu informasi yang berhembus, perseteruan yang berakhir penganiayaan itu bermula dari masalah memperebutkan cewek kafe. Sebelum insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (28/2) pukul 21.20 Wita, pemuda asal Girimas, Wayan Sudiksa alias Ogoh, 31, yang sedang berada di kos pacarnya berinisial AN di kawasan Kelurahan Penarukan didatangi lima orang pemuda asal Bila. Ogoh dan pacarnya yang merupakan waitress di sebuah kafe kawasan Penarukan saat itu sedang berada di dalam kamar kos. Keduanya merasa tak nyaman saat ada orang yang menggedor pintu dan menanyakan siapa yang mengaku pacar AN dengan nada menantang.
Situasi panas itu tampaknya berlanjut via pesan singkat saat Ogoh memutuskan pulang ke rumahnya di Girimas. Namun kelompok pemuda yang mendatanginya di kos AN mengaku menunggu dan menantangnya di depan SPBU Girimas. Ogoh kemudian melayani tantangan tersebut dan datang secara jantan untuk menyelesaikan permasalahan. Namun saat itu situasi sedang tak mendukung hingga terjadi perkelahian. Kelian Banjar Dinas Dangin Yeh Kadek Mertade alias Moncot yang menyaksikan warganya berkelahi bermaksud melerai, namun dia juga akhirnya kena jotos.
Kondisi yang semakin tak terkendali membuat Kelian Banjar Moncot menelepon tersangka Rusdi dan mengatakan temannya berkelahi. Rusdi yang datang dengan emosi dan atas rasa solidaritas dengan teman langsung mengejar korban I Gede Arca yang saat itu lari ke arah timur. Rusdi juga mengambil taji yang dibawa di jok sepeda motornya dan langsung menghajar korban hingga tak berdaya. Hingga kini korban Arca masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng setelah menjalani operasi luka robek di bagian perut sepanjang 30 centimeter yang nyaris membuat ususnya terburai. *k23
Komentar