Kementan: Perketat Lalu Lintas Babi
Di Bali, kasus kematian babi akibat suspec ASF mencapai 1.735 ekor.
Demi mencegah perluasan penyakit African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengimbau agar sentra produksi babi terus meningkatkan kewaspadaan.
JAKARTA, NusaBali
Salah satunya dengan memperketat dan memperkuat pengawasan lalu lintas babi antar wilayah."Kewaspadaan sangat penting bagi daerah sentra produksi babi, mengingat ASF belum ada vaksin dan obatnya. Jadi satu-satunya cara adalah dengan pengawasan lalu lintas yang ketat dan disiplin dalam menegakkan aturan biosekuriti sehingga kasus tidak masuk dan menyebar," ujar Ketut Diarmita kepada NusaBali, Jumat (28/2).
Oleh karena itu, petugas dinas serta karantina sangat berperan dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah masuk atau menyebarnya ASF ke daerah bebas. Semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini hanya bisa dikendalikan melalui biosekuriti yang ketat.
Otoritas veteriner di masing-masing wilayah diminta memberi perhatian khusus pula. "Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami imbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah mencegah ASF menyebar," ucap Ketut Diarmita.
Pria kelahiran Dusun Munduk Mengenu, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, 31 Desember 1962 ini menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak kecil yang penghidupannya tergantung dari beternak babi. "Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual, apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan sekitar," kata Ketut Diarmita.
Untuk diketahui, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular di Sumut mencapai 21 kabupaten/kota dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Sedangkan di Bali, kasus kematian akibat suspec ASF mencapai 1.735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
"Bersama kementerian dan lembaga lintas sektor, Kementan menyiapkan rencana aksi pencegahan, penanggulangan wabah ASF dan pemulihan atau recovery ekonomi peternak. Program ini didukung APBN, APBD, swasta dan sumber pendanaan lain sesuai peraturan perundangan," jelas Ketut Diarmita. *k22
Oleh karena itu, petugas dinas serta karantina sangat berperan dalam mengidentifikasi faktor risiko dan melakukan tindakan teknis guna mencegah masuk atau menyebarnya ASF ke daerah bebas. Semua pihak harus saling membantu, mengingat penyebaran penyakit ini hanya bisa dikendalikan melalui biosekuriti yang ketat.
Otoritas veteriner di masing-masing wilayah diminta memberi perhatian khusus pula. "Tidak mudah memang mengendalikan lalu lintas manusia, hewan dan barang dari daerah tertular ke bebas. Kami imbau masyarakat bersama pemerintah pusat dan daerah mencegah ASF menyebar," ucap Ketut Diarmita.
Pria kelahiran Dusun Munduk Mengenu, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, 31 Desember 1962 ini menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pengendalian dan penanggulangan ASF mengingat berdampak besar bagi masyarakat peternak kecil yang penghidupannya tergantung dari beternak babi. "Kami sangat serius menangani ini. Namun masyarakat juga harus terus mendukung pemerintah, misalnya melaporkan bila ada babi sakit. Jangan menjual, apalagi membuang bangkai babi ke lingkungan sekitar," kata Ketut Diarmita.
Untuk diketahui, hingga 24 Februari 2020, jumlah daerah tertular di Sumut mencapai 21 kabupaten/kota dengan angka kematian sebanyak 47.330 ekor. Sedangkan di Bali, kasus kematian akibat suspec ASF mencapai 1.735 ekor yang tersebar di 7 kabupaten/kota.
"Bersama kementerian dan lembaga lintas sektor, Kementan menyiapkan rencana aksi pencegahan, penanggulangan wabah ASF dan pemulihan atau recovery ekonomi peternak. Program ini didukung APBN, APBD, swasta dan sumber pendanaan lain sesuai peraturan perundangan," jelas Ketut Diarmita. *k22
Komentar