Tabanan Digelontor Rp 1 M untuk Pengolahan Kakao
TABANAN, NusaBali
Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan digelontor bantuan dari pusat melalui dana tugas pembantuan (TP) berupa pengolahan pascapanen kakao senilai Rp 1 miliar lebih di 2020 ini.
Bantuan itu akan dialokasikan ke Subak Abian Buana Mekar, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat. Bantuan yang didapat senilai Rp 1 miliar tersebut berupa bak fermentasi, bangunan untuk mengolah hasil, para-para (tempat jemur), dan mesin pengolah pascapanen. Bahkan untuk membantu kebutuhan di sektor perkebunan, tahun 2020 Tabanan juga mengusulkan pengolahan produk hasil untuk komoditas kopi untuk didapat di 2021.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan Dewa Budidana Susila mengatakan bantuan yang didapat tahun 2020 ini merupakan usulan proposal tahun 2019. “Bantuan TP memang bergulir tiap tahun, dapatnya beda-beda sesuai dengan usulan kebutuhan,” ujarnya, Minggu (1/3).
Dikatakannya, bantuan yang didapat tersebut akan dialokasikan ke Subak Abin Buana Mekar, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat. Sebab subak tersebut memang sebagai sentra kakao di Kabupaten Tabanan. “Kami juga dibantu gerakan pengendalian hama penyakit (Gerdal) dari pemerintah pusat,” imbuh Budidana.
Selain bantuan pengolahan pascapanen kakao, Dinas Pertanian Tabanan di 2020 juga mengajukan usulan pengolahan pascapanen kopi. Hal ini dilakukan untuk mendukung produksi kopi robusta di Tabanan, khususnya di daerah Pupuan yang merupakan sentra penghasil kopi.
Bahkan diakui Budidana usulan bantuan itu juga untuk menopang harga jual kopi petani agar tetap menguntungkan. “Serta mencegah harga kopi anjok pada musim panen, karena dari bantuan tersebut akan mendapat mesin yang bisa digunakan petani untuk menyortir produk berdasarkan kualitas,” tuturnya.
“Jika disetujui usulan tersebut, nilainya Rp 1 miliar lebih, berupa gudang, lantai jemur yang akan dibangun di lahan milik kelompok,” tandas Budidana. *des
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tabanan Dewa Budidana Susila mengatakan bantuan yang didapat tahun 2020 ini merupakan usulan proposal tahun 2019. “Bantuan TP memang bergulir tiap tahun, dapatnya beda-beda sesuai dengan usulan kebutuhan,” ujarnya, Minggu (1/3).
Dikatakannya, bantuan yang didapat tersebut akan dialokasikan ke Subak Abin Buana Mekar, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat. Sebab subak tersebut memang sebagai sentra kakao di Kabupaten Tabanan. “Kami juga dibantu gerakan pengendalian hama penyakit (Gerdal) dari pemerintah pusat,” imbuh Budidana.
Selain bantuan pengolahan pascapanen kakao, Dinas Pertanian Tabanan di 2020 juga mengajukan usulan pengolahan pascapanen kopi. Hal ini dilakukan untuk mendukung produksi kopi robusta di Tabanan, khususnya di daerah Pupuan yang merupakan sentra penghasil kopi.
Bahkan diakui Budidana usulan bantuan itu juga untuk menopang harga jual kopi petani agar tetap menguntungkan. “Serta mencegah harga kopi anjok pada musim panen, karena dari bantuan tersebut akan mendapat mesin yang bisa digunakan petani untuk menyortir produk berdasarkan kualitas,” tuturnya.
“Jika disetujui usulan tersebut, nilainya Rp 1 miliar lebih, berupa gudang, lantai jemur yang akan dibangun di lahan milik kelompok,” tandas Budidana. *des
Komentar