Dewan dan Eksekutif Gelar Raker Bahas Hibah
MANGUPURA, NusaBali
DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif, Senin (2/3) siang, membahas hibah yang difasilitasi anggota dewan.
Diputuskan dalam rapat, hibah yang difasilitasi oleh anggota dewan sebesar Rp 5 miliar per anggota plus pokir (pokok pikiran) Rp 1 miliar. Selain memutuskan pagu hibah, rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, juga minta agar masing-masing anggota dewan diberikan akses untuk menginput secara langsung daftar hibah yang difasilitasi dalam aplikasi e-hibah. Menurut Parwata, hal itu untuk memudahkan kerja pihak eksekutif. “Mohon berikan akun kepada masing-masing anggota dewan untuk mengakses e-hibah,” kata Parwata.
Parwata juga mempertegas, agar akun diamankan oleh pihak Kominfo untuk menghindari kesalahan. “Misalnya kalau pagunya Rp 5 miliar, jika dipasang hibah melebihi dari itu, sistem secara otomatis error. Jadi tidak bisa lebih dari pagu anggaran,” kata Parwata.
Selain itu, rapat itu juga membahas mekanisme pemberian hibah di tahun 2021, di mana hibah akan diberikan berupa barang. Misalnya untuk pembangunan pura maupun upacara yang dilakukan, kesemuanya akan diberikan berupa barang tidak lagi secara gelondongan yang bisa swakelola oleh penerima hibah. Penerima hibah akan menerima berupa barang yang prosesnya dilakukan oleh pemerintah melalui proses tender.
Sementara Made Sunarta menyampaikan, penyaluran hibah tidak dapat dilakukan seratus persen. Hal itu karena dalam proses tender, harga yang ditenderkan sebesar 80 persen. Jumlah tersebut pun akan dipotong pajak. “Itu artinya penerima hibah tidak akan menerima hibah seratus persen,” kata Sunarta.
Kendati keputusan tersebut disambut baik oleh anggota dewan yang hadir, akan tetapi eksekutif yang hadir yakni Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Badung I Nyoman Sujendra dan Kadis Kominfo IGN Gede Jaya Saputra tak bisa berkomentar banyak. “Kami akan laporkan dulu kepada pimpinan hasil rapat hari ini (kemarin),” kata Sujendra dikonfirmasi usai menghadiri rapat.
Mengenai penerima hibah akan menerima berupa barang yang prosesnya dilakukan oleh pemerintah melalui proses tender, Sujendra mengatakan ini untuk mempermudah penerima hibah. “Menurut BPK ada ketidakberdayaan penerima hibah mengelola uang. Makanya disarankan kenapa tidak diberikan hibah berupa barang saja. Makanya itu kami akomodir,” kata mantan Kabag Humas Badung itu. *asa
1
Komentar