3 Hari, 12 Warga Digigit Anjing Rabies
GIANYAR, NusaBali
Kasus gigitan anjing gila kembali terjadi. Kasus gigitan terjadi saat Hari Raya Kuningan, Sabtu (29/2).
Anjing positif rabies menggigit berturut-turut mulai 27 - 29 Februari 2020 di Banjar/Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Anjing mengigit 12 korban. Kepala UPT Puskeswan Wilayah III Gianyar, drh Arya Dharma, seizin Kadis Pertanian Made Raka, mengatakan awalnya anjing itu menggigit satu orang warga pada Kamis (27/2). Kemudian berturut-turut terus menggigit warga di Medahan. "Jumat satu warga kembali tergigit. Yang paling banyak digigit pada saat Kuningan, ada 10 orang," ujar Arya Dharma, Senin (2/3).
Kasus tersebut langsung dilaporkan kepada petugas terkait. Petugas Puskeswan III turun ke lokasi terdampak gigitan. "Untuk anjing telah diambil sampel. Itu anjing positif rabies," jelasnya.
Petugas mencari warga yang kena gigitan ke rumah masing-masing. Kebanyakan korban digigit di bagian kaki. Mereka diberikan Vaksin Anti Rabies. "Mereka telah diberikan VAR," jelasnya.
Berdasarkan prosedur, VAR diberikan kepada korban sampai tiga kali secara berjenjang. "Mereka baru sekali dapat VAR. Masih dua kali lagi," jelasnya.
Mengenai kasus gigitan dan kasus rabies yang masih terjadi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memelihara anjing sesuai aturan. "Agar anjing yang akan dipelihara sebaiknya diikat atau dikandangkan," pintanya.
Selain itu, anjing juga harus divaksin secara teratur ke Dinas Pertanian atau Dinas yang Mmembidangi Bidang Kesehatan Hewan. "Atau mencari dokter hewan praktek terdekat. Bilamana anjing diajak jalan-jalan, diikat memakai rantai & memakai berangus," terangnya. Terkait anjing liar atau anjing yang sengaja dibiarkan maupun anjing terbuang, diminta untuk dielimisinasi secara selektif.
Senin kemarin, petugas Puskeswan III mendatangi Perbekel Medahan. Petugas mengatur jadwal eliminasi sekaligus menggalakkan menyosialisasikan aturan memelihara anjing. *nvi
Komentar