nusabali

Parkir Tiga Bulan, Mobil Tak Bertuan Diderek Dishub

  • www.nusabali.com-parkir-tiga-bulan-mobil-tak-bertuan-diderek-dishub

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menderek satu unit mobil Toyota Corona di Jalan Siligita, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Rabu (3/4) siang.

Didereknya mobil dengan nomor polisi DK 146 VA itu karena parkir selama tiga bulan di bahu jalan tersebut. Saat ini, petugas dishub masih melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melacak pemilik mobil warna merah tua itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menerangkan penderekan mobil sedan Toyota Corona itu setelah adanya laporan dari petugas LPM Benoa yang mengaku terganggu dengan keberadaan mobil tak bertuan di Jalan Siligita, apalagi kondisi jalan tersebut banyak dilalui wisatawan yang hendak ke destinasi wisata di kawasan Nusa Dua dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan, petugas Dishub Unit Pelayanan Teknis (UPT) LLA Badung Selatan turun ke lokasi dan melakukan penderekan mobil.

“Penderekan mobil itu setelah adanya laporan masyarakat. Selain itu, LPM juga mengharapkan mobil tak bertuan itu dipindahkan dari ruas jalan. Makanya kita terjunkan tim dan membawa mobil itu ke kantor Lurah Benoa,” ujar Yuda Darma, Rabu (4/3) sore.

Menurut Yuda Darma, tim yang terjun ke lapangan untuk mengevakuasi mobil tersebut merupakan tim gabungan dari Dishub, kepolisian, dan LPM. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lurah Benoa untuk mengungkap identitas pemilik, namun tidak ada yang mengetahui. Selanjutnya, proses pemeriksaan dan penilangan terhadap mobil itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Karena ini sifatnya atas permintaan masyarakat, jadi kami turun untuk derek saja, bukan operasi khusus. Proses selanjutnya sudah ada di pihak kepolisian,” tutur Yuda Darma. *dar

Komentar