Tak Hadir Tes Tulis, 217 Pelamar PPS Gugur
TABANAN, NusaBali
Sebanyak 217 orang pelamar Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak hadir dalam tes tulis yang diselenggarakan pada Rabu (4/3).
Mereka yang tidak hadir tersebut dipastikan gugur. Jumlah awal pelamar PPS di Kabupaten Tabanan sebanyak 837 orang dari yang dibutuhkan sebanyak 399 PPS. Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, tahapan seleksi PPS telah dilakukan. Dimana pada Rabu (4/3) telah dilaksanakan tes tulis di masing-masing kecamatan. Dari jumlah pelamar 837 orang, sebanyak 217 tidak hadir dalam tes tulis tersebut. "Jadi yang tidak hadir ini dipastikan gugur," ujarnya, Kamis (5/3).
Kata dia, setelah dilakukan tahapan tes tulis dilanjutkan dengan tes wawancara yang diselenggarakan 11-13 Maret 2020. Untuk persiapan Pilkada, KPU Tabanan memerlukan 399 orang PPS dengan jumlah di masing-masing desa mencapai 3 orang. Sehingga minimal pelamar di masing-masing desa sebanyak 6 orang. "Sekarang pelamar sudah memenuhi kuota, kemarin memang sempat kekurangan kuota sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran," jelas Weda Subawa.
Weda menyebutkan, rekrutmen PPS untuk hajatan Pilkada 2020 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pemilu lalu pendaftaran PPS ada dua cara, pertama dengan melamar dan kedua bisa pengajuan dari kepala desa. "Nah sekarang rekrutmen PPS dilakukan seleksi terbuka dan harus melamar, sehingga KPU harus jemput bola ke lapangan," jelasnya.
Sementara itu disisi lain dalam persiapan pilkada, KPU Tabanan juga telah melakukan pelantikan sekretariat PPK pada Kamis (5/3) pagi. Ada 30 sekretariat PPK yang dilantik dengan rincian 1 sekretaris, 1 staf yang membidangi teknis kepemiluan dan 1 staf ditugaskan membidangi keuangan dan logistik. Dimana per kecamatan dilengkapi 3 orang sekretariat. "Penugasan sekretariat PPK ditugaskan langsung oleh Camat dengan menugaskan staf di masing-masing kantor camat. Jadi tidak melalui proses seleksi," beber Weda Subawa.
Menurut Weda, nama-nama yang ditugaskan menjadi sekretariat PPK tersebut nantinya akan disetor ke Sekda Tabanan untuk diberikan SK penugasan oleh bupati untuk bertugas di KPU. Dan, nama-nama sekretariat ini juga dibuatkan SK di KPU terkait dengan pemberian honor. "Dibuatkan SK penugasan dari bupati biar tidak ada indikasi yang bersangkutan melalaikan tugas karena yang bertugas sebagai sekretariat PPK itu adalah PNS," jelasnya.
Dengan sudah dilantiknya 30 orang sekretariat tersebut, mereka sudah mulai bekerja awal Maret 2020. Masa kerjanya sama dengan masa kerja PPK dari Maret sampai Oktober 2020 atau selama 9 bulan. "Masa kerjanya memang 9 bulan sesuai dengan tahapan-tahapan, kalau lewat masa kerja tidak boleh," katanya.
Mengenai honor sekretariat PPK dalam hajatan Pilkada 2020 ini meningkat. Untuk yang sekretaris mendapatkan honor perbulan Rp 1.550.000 yang sebelumnya Rp 1.300.000, kemudian dua stafnya tersebut mendapatkan honor per bulan Rp 1.000.000 yang sebelumnya Rp 850.000. "Kenaikan honor ini sekitar 19 persen dari honor sebelumnya," tandas Weda. *des
Komentar