Damkar Evakuasi Ular Pohon di Apit Yeh
AMLAPURA, NusaBali
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dipimpin Wakil Komandan Regu III I Gede Parta bersama tiga anggotanya mengevakuasi ular pohon di rumah I Made Bayurianta Budi, di Banjar Apityeh, Desa/Kecamatan Manggis, Sabtu (7/3) sekitar pukul 08.55 Wita.
Ular sepanjang 1,5 meter tersebut bersarang di pohon rambutan yang tumbuh di halaman rumah Made Budi. Made Budi menuturkan, selama ini banyak burung yang hinggap dan bertengger di pohon rambutan di halaman rumahnya. Sebab tempat tinggalnya di dekat sawah di timur SMPN 2 Manggis.
Pada Sabtu pagi kemarin, Made Budi menyapu halaman rumah, namun tidak terdengar suara burung. Dia mencoba memandang ke dahan pohon, dilihatnya ada ular cukup besar melingkar.
Mendapati hal itu, Made Budi melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran. Laporan diterima Wadanru I Gede Parta, yang kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Penanganan dilakukan dengan menggunakan batang bambu. Terlebih dahulu ular tersebut dijatuhkan menggunakan batang bambu, selanjutnya ditangkap dan dimasukkan ke karung plastik.
“Saya tidak ingin ular itu tinggal di pohon rambutan, khawatir berkembang, lalu masuk kamar, bisa membahayakan. Makanya saya lapor ke Dinas Pemadam Kebakaran agar ular itu dievakuasi,” kata Made Budi.
Gede Parta mengatakan telah beberapa kali melayani permintaan untuk menangkap ular dan mengevakuasi sarang tawon dari rumah warga. “Jadi warga bukan hanya minta bantuan kaitan musibah kebakaran, namun juga minta bantuan mengevakuasi ular masuk rumah, atau mengevakuasi sarang tawon,” kata Gede Parta. *k16
Pada Sabtu pagi kemarin, Made Budi menyapu halaman rumah, namun tidak terdengar suara burung. Dia mencoba memandang ke dahan pohon, dilihatnya ada ular cukup besar melingkar.
Mendapati hal itu, Made Budi melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran. Laporan diterima Wadanru I Gede Parta, yang kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Penanganan dilakukan dengan menggunakan batang bambu. Terlebih dahulu ular tersebut dijatuhkan menggunakan batang bambu, selanjutnya ditangkap dan dimasukkan ke karung plastik.
“Saya tidak ingin ular itu tinggal di pohon rambutan, khawatir berkembang, lalu masuk kamar, bisa membahayakan. Makanya saya lapor ke Dinas Pemadam Kebakaran agar ular itu dievakuasi,” kata Made Budi.
Gede Parta mengatakan telah beberapa kali melayani permintaan untuk menangkap ular dan mengevakuasi sarang tawon dari rumah warga. “Jadi warga bukan hanya minta bantuan kaitan musibah kebakaran, namun juga minta bantuan mengevakuasi ular masuk rumah, atau mengevakuasi sarang tawon,” kata Gede Parta. *k16
1
Komentar