Buleleng Kekurangan Dokter Hewan
Saat ini dokter hewan di Kabupaten Buleleng yang bertanggungjawab di masing-masing kecamatan hanya ada tujuh dokter hewan yang PNS dan satu berstatus kontrak.
SINGARAJA, NusaBali
Dokter hewan yang bertugas di masing-masing kecamatan di seluruh Kabupaten Buleleng mulai berkurang dengan adanya dokter yang memasuki masa pensiun. Bahkan di Kecamatan Gerokgak tahun ini nihil dokter hewan. Sedangkan di Kecamatan Buleleng, statusnya dikabarkan masih kontrak, untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan hewan ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta, Minggu (8/3/2020), tak menampik situasi itu. Dokter hewan yang bertugas di Gerokgak memang pensiun tahun ini sehingga saat ini masih diisi oleh stafnya di Dinas yang merangkap tugas ganda. “Memang di Gerokgak sedang kosong karena dokter hewan sebelumnya pensiun, tetapi sementara kami tugaskan staf di dinas yang juga dokter hewan, sampai nanti posisi ini terisi,” jelas Kadis Sumiarta.
Saat ini dokter hewan di Kabupaten Buleleng yang bertanggungjawab di masing-masing kecamatan hanya ada tujuh dokter hewan yang PNS dan satu berstatus kontrak. Jumlah itu sejauh ini dimaksimalkan Dinas Pertanian untuk menangani masalah kesehatan hewan di seluruh desa di masing-masing kecamatan dibantu mantri hewan dan penyuluh hewan. “Idealnya satu kecamatan ada dua dokter hewan karena satu kecamatan itu mengatasi banyak desa. Tetapi karena formasi pengangkatannya tidak ada kami maksimalkan yang ada dulu. Kalau dari lulusan dokter hewan saat ini saya kira ada banyak, hanya formasinya yang agak sulit didapat,” imbuh dia.
Untuk menutupi kekurangan dokter hewan yang ditugaskan di masing-masing kecamatan, Dinas Pertanian juga sudah berencana akan melaporkan kondisi itu ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selanjutnya Kadis Sumiarta juga akan mengusulkan untuk pengangkatan dokter hewan dengan status kontrak daerah minimal di tahun 2021 mendatang. Dia pun tak memungkiri pemenuhan kekurangan dokter hewan di masing-masing kecamatan ini bersifat segera, dengan kondisi alam dan banyaknya kasus hewan ternak saat ini yang membuat stafnya cukup kewalahan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa dihubungi terpisah mengatakan kekurangan dokter hewan di kecamatan cukup disayangkan olehnya. Dokter hewan yang memiliki peran strategis dalam penanganan ternak masyarakat di lapangan tidak boleh sampai ada kekosongan. “Bagaimanapun caranya harus ada pengangkatan dokter hewan, tidak harus satu pintu. Kalau memang butuh yang diangkat saja daripada di kecamatan kosong, seperti sekarang ada wabah begini kan kasihan masyarakat,” jelas kader PDIP Perjuangan asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
DPRD Buleleng khususnya Komisi II disebutnya mendukung sepenuhnya rencana pengangkatan dokter hewan dengan status kontrak oleh Pemerintah Daerah. “Ya kita dorong sepanjang ini realistis kita akan dorong untuk itu (pengangkatan dokter hewan,red),” kata Mangku.*k23
Dokter hewan yang bertugas di masing-masing kecamatan di seluruh Kabupaten Buleleng mulai berkurang dengan adanya dokter yang memasuki masa pensiun. Bahkan di Kecamatan Gerokgak tahun ini nihil dokter hewan. Sedangkan di Kecamatan Buleleng, statusnya dikabarkan masih kontrak, untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan hewan ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta, Minggu (8/3/2020), tak menampik situasi itu. Dokter hewan yang bertugas di Gerokgak memang pensiun tahun ini sehingga saat ini masih diisi oleh stafnya di Dinas yang merangkap tugas ganda. “Memang di Gerokgak sedang kosong karena dokter hewan sebelumnya pensiun, tetapi sementara kami tugaskan staf di dinas yang juga dokter hewan, sampai nanti posisi ini terisi,” jelas Kadis Sumiarta.
Saat ini dokter hewan di Kabupaten Buleleng yang bertanggungjawab di masing-masing kecamatan hanya ada tujuh dokter hewan yang PNS dan satu berstatus kontrak. Jumlah itu sejauh ini dimaksimalkan Dinas Pertanian untuk menangani masalah kesehatan hewan di seluruh desa di masing-masing kecamatan dibantu mantri hewan dan penyuluh hewan. “Idealnya satu kecamatan ada dua dokter hewan karena satu kecamatan itu mengatasi banyak desa. Tetapi karena formasi pengangkatannya tidak ada kami maksimalkan yang ada dulu. Kalau dari lulusan dokter hewan saat ini saya kira ada banyak, hanya formasinya yang agak sulit didapat,” imbuh dia.
Untuk menutupi kekurangan dokter hewan yang ditugaskan di masing-masing kecamatan, Dinas Pertanian juga sudah berencana akan melaporkan kondisi itu ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Selanjutnya Kadis Sumiarta juga akan mengusulkan untuk pengangkatan dokter hewan dengan status kontrak daerah minimal di tahun 2021 mendatang. Dia pun tak memungkiri pemenuhan kekurangan dokter hewan di masing-masing kecamatan ini bersifat segera, dengan kondisi alam dan banyaknya kasus hewan ternak saat ini yang membuat stafnya cukup kewalahan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa dihubungi terpisah mengatakan kekurangan dokter hewan di kecamatan cukup disayangkan olehnya. Dokter hewan yang memiliki peran strategis dalam penanganan ternak masyarakat di lapangan tidak boleh sampai ada kekosongan. “Bagaimanapun caranya harus ada pengangkatan dokter hewan, tidak harus satu pintu. Kalau memang butuh yang diangkat saja daripada di kecamatan kosong, seperti sekarang ada wabah begini kan kasihan masyarakat,” jelas kader PDIP Perjuangan asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng ini.
DPRD Buleleng khususnya Komisi II disebutnya mendukung sepenuhnya rencana pengangkatan dokter hewan dengan status kontrak oleh Pemerintah Daerah. “Ya kita dorong sepanjang ini realistis kita akan dorong untuk itu (pengangkatan dokter hewan,red),” kata Mangku.*k23
1
Komentar