Pedagang Pasar Petang Ngadu Kenaikan Retribusi
Sebelum retribusi dinaikkan, setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan, kini menjadi Rp 429.000. Pedagang berharap retribusi naik 50 persen saja.
MANGUPURA, NusaBali
Belasan pedagang di Pasar Petang, Kecamatan Petang, kembali mendatangi kantor DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengadu ke DPRD Badung lantaran merasa keberatan atas kenaikan retribusi yang ditetapkan oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
Di dewan para pedagang ini diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga anggota dewan, Nyoman Suka, Made Retha, dan Gusti Ngurah Saskara.
Perwakilan pedagang bernama Ngurah Mayun, mengatakan sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. Namun kini retribusi naik menjadi Rp 429.000. “Ini berarti ada kenaikan sebesar 100 persen,” ujarnya.
Menurut dia, pedagang sebetulnya tidak keberatan ada kenaikan retribusi. Namun kenaikannya diharapkan tidak terlalu tinggi. “Kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan terlalu tinggilah,” kata Ngurah Mayun.
Hal sama dikatakan pedagang yang lain Putu Suyadnya. Dia meminta agar kenaikan jangan sebesar saat itu. Dia menyadari, kondisi setiap pasar tidaklah sama. “Jika memang di pasar lain yang transaksinya bagus, silakan naikkan hingga 100 persen. Namun, di Pasar Petang transaksinya lesu, kenaikannya saya harap 50 persen saja,” harap Suyadnya.
Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi pedagang. “Kami akan sampaikan ini kepada jajaran Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.
Parwata berjanji akan memperjuangkan. Menurut Parwata, tak masalah bila ada kenaikan, sepanjang kondisinya mendukung. Namun karena melihat kondisi sekarang sedang lesu, maka pihaknya berharap agar dievaluasi kembali. “Jika kondisinya sudah membaik, silakan Perumda Mangu Giri Sedana membuat kebijakan baru untuk menaikkan tarif maupun retribusinya,” tegas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, ini.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dia meminta kepada Direksi dan Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk menunda kenaikan retribusi yang dibebankan kepada pedagang di Pasar Petang. “Kami minta kenaikan retribusi ini ditunda dulu, menunggu situasi membaik,” ujar politisi Partai Golkar, ini.
Menurut Suyasa, pemerintah melalui Perumda Pasar Mangu Giri Sedana harus mampu memfasilitasi pedagang, sehingga bisa tetap eksis dan berkembang dengan baik. Karena itu, semua pihak harus memberi atensi. Wujudnya, kenaikan retribusi dan tarif ditunda dulu khususnya di Pasar Petang.
Setelah menerima belasan pedagang Pasar Petang, kabarnya jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Giri Sedana melakukan pertemuan dengan Dewan Badung. Hadir Direktur Utama Made Sukantra, Direktur Operasional Wayan Astika, dan Direktur Umum Wayan Mustika, sekaligus jajaran Dewan Pengawas.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Made Sukantra, mengakui ada kenaikan tapi nilainya tidak besar. Di antaranya, tambahan kewajiban toilet sekitar Rp 2.000 dan air Rp 1.000 per hari. Jadi totalnya sebesar Rp 3.000 per hari. Dia juga membenarkan pedagang juga dikenakan biaya sewa kios maupun los yang hitungannya per meter persegi, serta biaya lainnya. “Tapi datanya mohon maaf saya tidak hafal,” ujarnya.
“Lagi pula kenaikan ini sudah disosialisasikan sebelumnya, hanya entah kenapa di tengah perjalanan ada yang mengeluhkan kenaikan tersebut,” kata Sukantra.
“Tapi sesuai arahan dewan, kami akan melakukan sosialisasi lagi kepada para pedagang, sekaligus kami akan berikan perinciannya. Masing-masing pedagang itu berbeda (besaran yang harus dibayarkan, Red), karena ada yang memiliki lebih dari satu kios,” tandas Sukantra. *asa
Di dewan para pedagang ini diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga anggota dewan, Nyoman Suka, Made Retha, dan Gusti Ngurah Saskara.
Perwakilan pedagang bernama Ngurah Mayun, mengatakan sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. Namun kini retribusi naik menjadi Rp 429.000. “Ini berarti ada kenaikan sebesar 100 persen,” ujarnya.
Menurut dia, pedagang sebetulnya tidak keberatan ada kenaikan retribusi. Namun kenaikannya diharapkan tidak terlalu tinggi. “Kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan terlalu tinggilah,” kata Ngurah Mayun.
Hal sama dikatakan pedagang yang lain Putu Suyadnya. Dia meminta agar kenaikan jangan sebesar saat itu. Dia menyadari, kondisi setiap pasar tidaklah sama. “Jika memang di pasar lain yang transaksinya bagus, silakan naikkan hingga 100 persen. Namun, di Pasar Petang transaksinya lesu, kenaikannya saya harap 50 persen saja,” harap Suyadnya.
Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi pedagang. “Kami akan sampaikan ini kepada jajaran Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.
Parwata berjanji akan memperjuangkan. Menurut Parwata, tak masalah bila ada kenaikan, sepanjang kondisinya mendukung. Namun karena melihat kondisi sekarang sedang lesu, maka pihaknya berharap agar dievaluasi kembali. “Jika kondisinya sudah membaik, silakan Perumda Mangu Giri Sedana membuat kebijakan baru untuk menaikkan tarif maupun retribusinya,” tegas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, ini.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa. Dia meminta kepada Direksi dan Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk menunda kenaikan retribusi yang dibebankan kepada pedagang di Pasar Petang. “Kami minta kenaikan retribusi ini ditunda dulu, menunggu situasi membaik,” ujar politisi Partai Golkar, ini.
Menurut Suyasa, pemerintah melalui Perumda Pasar Mangu Giri Sedana harus mampu memfasilitasi pedagang, sehingga bisa tetap eksis dan berkembang dengan baik. Karena itu, semua pihak harus memberi atensi. Wujudnya, kenaikan retribusi dan tarif ditunda dulu khususnya di Pasar Petang.
Setelah menerima belasan pedagang Pasar Petang, kabarnya jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Giri Sedana melakukan pertemuan dengan Dewan Badung. Hadir Direktur Utama Made Sukantra, Direktur Operasional Wayan Astika, dan Direktur Umum Wayan Mustika, sekaligus jajaran Dewan Pengawas.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Made Sukantra, mengakui ada kenaikan tapi nilainya tidak besar. Di antaranya, tambahan kewajiban toilet sekitar Rp 2.000 dan air Rp 1.000 per hari. Jadi totalnya sebesar Rp 3.000 per hari. Dia juga membenarkan pedagang juga dikenakan biaya sewa kios maupun los yang hitungannya per meter persegi, serta biaya lainnya. “Tapi datanya mohon maaf saya tidak hafal,” ujarnya.
“Lagi pula kenaikan ini sudah disosialisasikan sebelumnya, hanya entah kenapa di tengah perjalanan ada yang mengeluhkan kenaikan tersebut,” kata Sukantra.
“Tapi sesuai arahan dewan, kami akan melakukan sosialisasi lagi kepada para pedagang, sekaligus kami akan berikan perinciannya. Masing-masing pedagang itu berbeda (besaran yang harus dibayarkan, Red), karena ada yang memiliki lebih dari satu kios,” tandas Sukantra. *asa
Komentar