Dewan Badung Terima LKPJ Bupati Tahun 2019
MANGUPURA, NusaBali
DPRD Kabupaten Badung menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung, Senin (9/3).
Laporan pelaksanaan APBD 2019 ini diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, diterima Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika.
Ditemui usai menerima LKPJ, Putu Parwata mengapresiasi Bupati dan Pemkab Badung yang sudah tepat waktu menyelesaikan dan menyerahkan LKPJ kepada DPRD. LKPJ Bupati atas APBD Badung 2019 ini akan segera dibahas di dewan.
“Kami apresiasi pemerintah daerah telah menyerahkan LKPJ tiga bulan setelah tahun anggaran selesai. Kami akan jadwalkan lebih lanjut untuk pembahasannya,” kata Putu Parwata.
Menurutnya, dewan akan melakukan pembahasan dengan detail mengenai program yang telah terlaksana sesuai dengan APBD yang sudah disepakati. “Pelaporan LKPJ merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi, karenanya kami akan membentuk pasus apa yang sudah disepakati apa sudah dilaksanakan,” tutur Parwata.
Dikatakannya, pansus akan mengevaluasi setiap program yang telah disepakati secara detail. Hal ini berfungsi mengatahui apakah program yang telah dicanangkan di 2019 sudah direalisasikan atau belum. “Nanti akan ada koreksi-koreksi, catatan-catatan, dan rekomendasi, setelah itu baru diparipurnakan dalam sidang,” tandas Parwata. *asa
Komentar