Rutan Kelas IIB Klungkung Menuju WBK/WBBM
SEMARAPURA, NusaBali
Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Klungkung, menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang digelar di Rutan Klungkung, pada Selasa (10/3) ini, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkumpida) Kabupaten Klungkung. Diantaranya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kemenkumham Bali, I Made Nesa Ada, Karutan Klungkung, I Made Supartana, dan undangan terkait lainnya. Selanjutnya dilakukan penandatanganan zona integritasi WBK dan WBBM.
Dalam kesempatan itu sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, yang dibacakan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Made Nesa Ada, mengatakan zona integritas WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/uni kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM. “Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Unit kerja yang telah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM ini diharapkan anntinya akan menjadi pilot project yang dapat memacu perubahan besar, dan menularkan reformasi birokrasi yang telah dilakukannya kepada instansi dan unit kerja lain, khususnya di lingkungan Kemenkumham RI. “Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Dalam perjalannya, banyak kendala yang dihadapi, di antaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Dalam penetapan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ditentukan 2 komponen yang harus dibangun yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. *wan
Komentar