nusabali

Meninggal dengan 4 Penyakit Bawaan

Pasien WNA Status Pengawasan Meninggal di Ruang Isolasi RSUP Sanglah

  • www.nusabali.com-meninggal-dengan-4-penyakit-bawaan

Didiagnose menderita diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan paru menahun, pasien WNA status pengawasan ini sempat kontak dengan 21 orang selama di Bali

DENPASAR, NusaBali

Pemprov Bali membenarkan satu pasien WNA yang meninggal dalam perawatan di Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah, Rabu (11/3) dinihari pukul 04.25 Wita, merupakan pasien status pengawasan virus Corona. Wisatawan yang datang ke Bali pada 29 Februari 2020 ini meninggal dengan diagnose empat penyakit bawaan: diabetes mellitus, hipertensi, hipertiroid, dan paru menahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan WNA perempuan berusia 53 tahun itu merupakan kasus imported case, yang artinya tertular dari luar Indonesia. Berdasarkan penelurusan (tracing) yang dilakukan oleh Pemprov Bali, pasien WNA ini datang ke Bali bersama sang suami, 29 Februari 2020, melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Saat itu, kondisi suhu tubuhnya di bawah 38 derajat. Kemudian, 3 Maret 2020, pasien WNA ini mulai mengalami demam tinggi. Oleh suaminya, pasien diantarkan ke salah satu rumah sakit swasta di Bali. Saat itu, sang suami mengatakan istrinya memang menderita beberapa penyakit selama ini.

Setelah ditangani di rumah sakit swasta selama beberapa hari, akhirnya pasien WNA ini dirujuk ke RSUP Sanglah, 9 Maret 2020. Saat itu, pasien didiagnosa memiliki beberapa penyakit berat plus dalam status pengawasan Covid-19. Pasien akhirnya meninggal dunia, 11 MAret 2020 dinihari pukul 04.25 Wita.

“Tanggal 9 Maret, pasien dirawat di RSUP Sanglah dengan prosedur yang sangat ketat. Pasien ini didiagnosa menderita empat penyakit bawaan, yakni diabetes mellitus, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru menahun. Ada 4 penyakit bawaan yang cukup lama, ditambah lagi pasien ini dalam status pengawasan infeksi Covid-19 di RSUP Sanglah,” papar Dewa Made Indra didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, saat jumpa pers di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu sore.

Dewa Indra mengatakan, karena pasien meninggal dalam status pengawasan di Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah, Pemprov Bali kemudian segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengkonfirmasi status pasien tersebut. Pasalnya, hingga Selasa (10/3) atau sehari sebelum meninggal, hasil uji laboratorium pasien WNA ini belum diterima Pemprov Bali. Setelah dikonfirmasi, Rabu kemarin, barulah diberitahu kalau pasien tersebut positif Corona.

“Sampai kemarin (Selasa) kami belum terima hasil laboratoriumnya untuk pasien yang meninggal ini. Yang lain kan sudah keluar dan semua negatif. Kami mencoba kontak dengan pemerintah pusat. Kami mendapat penjelasan bahwa pasien ini adalah pasien kasus nomor 25 yang positif Covid-19, yang diumumkan Selasa malam,” jelas Sekda Indra, yang telah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Bali.

Jenazah pasien WNA yang meninggal ini sudah langsung dikremasi di Krematorium Mumbul, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu siang pukul 12.30 Wita. Kremasi ini merupakan keputusan setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga, yakni sang suami yang kini dirawat di Ruang Isolasi RSUP Sanglah.

“Tadi pagi (kemarin) pasien meninggal dunia pukul 04.25 Wita. Karena itu, kami lakukan komunikasi dengan pihak keluarganya, yakni sang suami. Akhirnya, disepakati bahwa pasien yang meninggal ini dikremasi di Krematorium Mumbul,” tandas Dewa Indra.

“Karena pasien ini dalam status pengawasan, maka penanganan jenazahnya dilakukan sesuai protap penanganan jenazah untuk orang yang terinfeksi penyakit menular akibat virus. Perawatan di rumah sakit ditanggung pemerintah, termasuk kremasi kami bantu biayanya dari pemerintah,” lanjut birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng ini.

Sementara, Pemprov Bali juga sudah melakukan tracing sesuai protap pengendalian Covid-19, untuk mengetahui dengan siapa saja pasien WNA tersebut melakukan kontak erat. Tim surveilans Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah melakukan tracing sejak dua hari lalu. Dari situ terungkap ada 21 orang pernah kontak langsung dengan pasien WNA ini.

“Mereka yang 21 orang itu adalah yang pernah kontak mulai dari pasien (wisatawan asing) ini datang ke Bali, hingga menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUP Sanglah. Mereka sudah ‘dirumahkan’ untuk sementara waktu di rumahnya masing-masing, tidak boleh kontak dengan orang lain. Sudah diperiksa dan diambil swabnya untuk uji laboratorium. Semuanya dalam kondisi sehat. Hasil labnya masih me-nunggu,” sebut Dewa Indra.

Dewa Indra menyebutkan, suami dari pasien WNA yang meninggal ini diisolasi di RSUP Sanglah bersamaan dengan istrinya semasa hidup. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih diisolasi di Ruang Nusa Indah RSUP Sanglah. Hal ini sesuai dengan protap penanganan Covid-19, mengingat sang suami merupakan orang yang paling intens melakukan kontak dengan pasien kasus 25 tersebut. “Orang ini (suami) dalam keadaan sangat sehat. Tapi, protap mengharuskan dia harus ikut diiso-lasi. Sewaktu dirawat bersamaan, mereka satu kamar,” katanya.

Hingga saat ini, pasien yang dalam status pengawasan di Bali mencapai 48 orang, termasuk WNA yang meninggal itu. Menurut Dewa Indra, hasil laboratorium untuk 38 pasien telah keluar dan hasilnya negatif semua. Sisanya, 9 orang masih dalam status pengawasan dan sedang menunggu hasil uji laboratorium,” tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, mengatakan akan ada penambahan rumah sakit rujukan pasien pengawasan Corona yakni di RSUD Buleleng, dengan kapasitas 2 ruang isolasi. Menurut Suarjaya, RSUD Buleleng akan menambah beberapa tempat tidur untuk dijadikan tempat isolasi, apabila terjadi peningkatan kasus. “Mungkin antara 8-10 tempat bisa disiapkan untuk ruang isolasi. Jika ditotal dari 4 rumah sakit rujukan, kini keseluruhan ada 45 tempat isolasi,” jelas Suarjaya.

Terkait pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara dari negara terkonfirmasi tertular virus Corona, Sekda Dewa Indra menegaskan hal tersebut merupakan kebijakan pusat. “Kalau kewenangan pemerintah pusat menyatakan tidak menutup, maka daerah tentu tidak punya kewenangan. Untuk penanganan Covid-19, semuanya terpimpin oleh pemerintah pusat,” kata Dewa Indra. *ind

Komentar