nusabali

Sopir Truk Keluhkan Jalan Rusak ke TPA

  • www.nusabali.com-sopir-truk-keluhkan-jalan-rusak-ke-tpa

Sekda Wisnu Wijaya mengimbau Desa Adat Temesi berhati-hati memungut uang pada sopir.

GIANYAR, NusaBali
Para sopir truk sampah mengeluhkan kondisi jalan rusak menuju Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar. Para sopir truk saat antri, Rabu (11/3), menilai kondisi jalan rusak sudah berlangsung sejak tiga minggu.

Perkumpulan sopir truk sampah desa se-Gianyar berencana akan geruduk Kantor DPRD Gianyar untuk menyuarakan aspirasi. Salah seorang sopir yang enggan namanya dikorankan mengaku jalan rusak membuat terhambatnya pembuangan sampah. Karena jalan rusak, dua hari lalu, ada truk terguling dan ada as truk patah. "Dampaknya, pengiriman dan pengambilan sampah terlambat. Karena jalan rusak, kami pun bertaruh nyawa," terangnya, Rabu (11/3).

Para sopir truk juga menyayangkan pungutan masuk ke TPA jadi Rp 30.000 untuk roda enam, dan Rp 20.000 untuk roda empat, dari Desa Adat Temesi.

"Kalau pungutan naik, semestinya jalan juga diperhatikan. Akibatnya di jalan jadi macet. Kalau datang jam 8 pagi, jam 3 sore baru balikm," paparnya.

Dikonfirmasi, Kadis PUPR Gianyar Ir I Wayan Karya menyebutkan jalan tersebut memang akan diperbaiki tahun 2020 dengan dana APBD. ‘’Saat ini sedang proses tender " jelas pria asal Desa Singakerta, Kecamatan Ubud ini. Dia mengharapkan

dengan proyek itu nanti, akses menuju TPA Temesi semakin lancar. "Kami harap para sopir truk itu bersabar karena jalan itu pasti diperbaiki tahun ini," ujarnya.

Terkait pungutan dengan karcis Rp 30.000 untuk truk sampah yang masuk TPA Temesi, Bendahara Desa Adat Temesi Nyoman Sulendra mengatakan  pungutan itu karena selama ini desa adat menerima dampak dari pengiriman sampah tersebut. Pungutan itu sudah sejak beberapa bulan lalu, khusus untuk truk yang membawa sampah dari Kabupaten Gianyar. “Truk dari kabupaten lain, tidak boleh masuk,” katanya.

Jelas dia, pungutan itu juga karena truk sampah melintasi jalan di Desa Adat Temesi. Krama sering mengeluhkan sampah yang jatuh berceceran di jalan, meski pun truk sudah ditutup terpal. Belum lagi, masalah bau dan dampak lain yang memicu penyakit. “Dampaknya adalah lalat, bau, air licid yang berbahaya, belum lagi sampah yang jatuh meski sudah memakai pengaput,” katanya.

Kata dia, para sopir tidak pernah komplin dengan nilai pungutan itu. Dihubungi terpisah, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengimbau Desa Adat Temesi agar  berhati-hati memungut uang pada sopir, lebih-lebih pungutan itu belum disesuaikan dengan aturan di atasnya. Pungutan itu harusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah. Pungutan tidak bisa semata-mata didasarkan pada keputusan di desa adat. “Kami berharap keputusan desa itu (Desa Adat Temesi,Red) mengacu pada aturan di atas. Sampai saat ini memang belum ada kordinasi dengan Pemkab Gianyar,” katanya.  Sekda Wisnu menilai, truk ke jalan umum agar tidak dimintai pungutan. Jika memungut, pemungutnya harus memperbaiki jalan itu. ‘’Kalau tidak punya tanggung jawab memperbaiki jalan, masak hanya memungut saja,” ujarnya penuh heran.*nvi

Komentar