nusabali

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkab Tabanan Tetap Validasi Data

  • www.nusabali.com-iuran-bpjs-kesehatan-batal-naik-pemkab-tabanan-tetap-validasi-data

TABANAN, NusaBali
Pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA) membuat Pemkab Tabanan lega.

Sebab pascakenaikan iuran BPJS, Pemkab Tabanan dibuat berpikir keras untuk membiayai.  Seperti diketahui tahun 2019 sebelum iuran BPJS naik per 1 Januari 2020 dari semula Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per bulan, total penerima KIS PBI di Tabanan berjumlah 122.388. Pembayaran iuran itu menggunakan dana sharing dari Pemkab Tabanan sebesar Rp 16 miliar atau 49 persen dan dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar 17 miliar atau 51 persen. Jika ditotal anggarannya mencapai Rp 33 miliar.

Namun karena iuran BPJS naik di tahun 2020, untuk bisa mengcover 122.388 tersebut diperlukan anggaran Rp 61 miliar menggunakan dana sharing. Pemerintah Tabanan sebesar Rp 30 miliar dan Pemerintah Provinsi Bali Rp 31 miliar.

Akan tetapi setelah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali, ternyata pemprov hanya mampu mendanai Rp 18 miliar dan Tabanan hanya mengalokasikan Rp 18 miliar sehingga total Rp 36 miliar. Dana itu hanya bisa mengcover 73.324.

Sekda Tabanan I Gede Susila, mengatakan keputusan teknis masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kami di daerah masih menunggu instruksi atau arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Seperti apa bunyi keputusannya pun saya belum baca,” ujarnya.

Menurut Gede Susila saat ini Pemkab Tabanan melalui dinas terkait tengah melakukan validasi data untuk mendapatkan data peserta yang memang layak untuk menjadi PBI. “Saat ini masih terus dilakukan pendataan, kalau dengan anggaran daerah yang sudah disiapkan bisa mengcover semua sesuai data awal, kenapa tidak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan membeberkan petugas saat ini sudah turun ke desa untuk mendapatkan data yang valid. Karena hasil sementara pendataan dari 122.388 peserta PBI yang dikantongi saat ini sudah ada koreksi. “Ada beberapa data yang barangkali nantinya ada yang ganda, meninggal maupun sudah menjadi PNS. Itu yang akan dikoreksi,” tandas Gunawan. *des

Komentar