Per 1 Kg Elpiji Mampu Membakar 40 Kg Sampah
Incinerator Berbahan Bakar Gas di TPS Sementara di Mengwi
MANGUPURA, NusaBali
Penggunaan mesin incinerator berbahan bakar gas di tempat pengolahan sampah (TPS) sementara di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, selesai diujicoba.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung mengklaim pembakaran sampah menggunakan bahan bakar gas lebih cepat ketimbang menggunakan bahan bakar kayu. Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengatakan uji coba mesin incinerator berbahan bakar gas di TPS sementara yang terletak di samping Terminal Mengwi berjalan lancar. Uji coba dilakukan pada Selasa (10/3). “Uji coba sudah selesai. Dari hasil uji coba pencapaian suhu pembakaran 613 derajat Celcius dalam waktu 20 menit,” paparnya, Rabu (11/3).
Birokrat asal Tabanan ini mengklaim per satu kilogram elpiji dapat membakar sebanyak 40 kg sampah. “Jadi dengan menggunakan bahan bakar gas, pembakarannya lebih maksimal,” tegas Surya Suamba.
Mengenai pengadaan mesin baru, menurut Surya Suamba, saat ini masih dalam proses administrasi untuk lelang. “Jadi, nanti di TPS Mengwitani ada dua mesin incinerator. Satu mesin yang ada sekarang ini, dan satu lagi mesin baru dengan kapasitas yang lebih besar. Dengan anggaran Rp 30 miliar, mesin incinerator bisa menampung 50 truk sampah per hari,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan pantauan lapangan, puluhan petugas tampak melakukan proses pemilahan. Bila sampah tidak bisa diolah lagi, maka akan langsung masuk proses pembakaran. Sayangnya, proses pemilahan sampah masih dilakukan secara manual, sehingga melibatkan belasan petugas.
Walau keberadaan mesin incinerator di TPS sementara sudah bisa dimanfaatkan, namun Pemkab Badung tetap mendorong pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) yang dirancang di masing-masing desa/kelurahan. *asa
Komentar