nusabali

Siswa SD dan SMP Denpasar Home Learning

Ujian Sekolah Pakai Portofolio Dikirim via Email

  • www.nusabali.com-siswa-sd-dan-smp-denpasar-home-learning

Menyikapi isu virus Corona, Pemkot Denpasar memutuskan pemberlakuan belajar di rumah bagi seluruh siswa tingkat SD dan SMP.

DENPASAR, NusaBali

Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberlakukan sistem belajar di rumah bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Denpasar. Sistem tersebut diberlakukan selama 14 hari mulai hari ini, Senin (15/3) hingga Selasa (31/3). Bagi yang melaksanakan Ujian Sekolah (US) akan menggunakan sistem portofolio.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, didampingi Kabid SMP Disdikpora, AA Gede Wiratama, Minggu (15/3) mengatakan, home learning ini diberlakukan untuk seluruh siswa karena melihat kondisi pandemi virus corona semakin meningkat. Siswa akan belajar di rumah melalui beberapa metode yakni pembelajaran dengan menggunakan sistem online.

Pembelajaran tersebut akan menggunakan aplikasi Google class room milik masing-masing sekolah dan Rumah Belajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Walikota No 443.33/1637/Dikes tanggal 5 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Akibat Virus Corona.

Pembelajaran tersebut untuk menghindari siswa keluar rumah dan memberikan kesempatan belajar di rumah mengantisipasi adanya kontak langsung dengan siswa lainnya. "Kami menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud dan Walikota Denpasar. Untuk meminimalisir terjadinya virus corona dan ini berlaku selama dua minggu sampai tanggal 31 Maret 2020," jelasnya.

Gunawan mengaku, pihaknya sudah memberikan surat sebaran dan sosialisasi kepada sekolah dan orangtua siswa. Dalam sebaran tersebut disebutkan bahwa selama pelaksanaan ujian sekolah peserta didik yang tidak mengikuti kegiatan tersebut agar melaksanakan pembelajaran di rumah.

Satuan pendidikan diminta menyiapkan bahan ajar untuk kegiatan pembelajaran di rumah. Kepala satuan pendidikan membuat surat edaran kepada orang tua peserta didik untuk memastikan putra/putrinya melakukan kegiatan pembelajaran di rumah masing-masing dan membatasi kegiatan di luar rumah. Kepala satuan pendidikan, pendidik dan pengawas memastikan pembelajaran di rumah berjalan dengan baik.

Disebutkan pula, Kepala Satuan Pendidikan harus melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di rumah secara periodik kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar melalui laman www.pendidikan.denpasarkota.go.id.

Para kepala bidang PAUD dan PNF, SD dan SMP melaksanakan pengendalian terhadap pelaksanaan Ujian Sekolah serta pembelajaran di rumah berjalan secara tertib.

Kata Gunawan, khusus untuk US, pihaknya mengaku tetap akan melaksanakan karena siswa tidak diliburkan. Siswa kelas IX yang mengikuti UAS akan diberlakukan sistem porto folio (penugasan) mereka akan membuat penugasan tersebut sesuai dengan yang diberikan oleh sekolah. Setelah itu akan disetorkan melalui e-mail sekolah. Namun, proses tersebut disesuaikan dengan teknis sekolah masing-masing untuk waktu pelaksanaannya.

Setelah sekolah menerima e-mail porto folio, saat mulai sekolah seperti biasa mereka kembali akan melakukan tes wawancara terkait tugas mereka. "Artinya siswa tidak diliburkan tetapi belajar di rumah. Mereka yang melaksanakan US akan diberikan sistem US mulai besok (hari ini, red) dan dilaksanakan lima hari. Kalau ujian nasional belum bisa kita jelaskan sekarang," ujarnya. *mis

Komentar