Penyertaan Modal Jamkrida Digeser ke Shorcut Buleleng
DPRD Bali menolak jika anggaranpenyertaan modal Jamkrida sebesar Rp 30 miliar dihapus.
DENPASAR,NusaBali
DPRD Bali menolak wacana pengalihan anggaran penyertaan modal ke PT Jamkrida Bali sebesar Rp 30 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran pembangunan shorcurt 7,8,9 Buleleng. Pengalihan tersebut ditolak DPRD Bali dengan alasan perekonomian lagi sulit di tengah virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Minggu (14/3) membeber surat Gubernur Bali Wayan Koster Nomor : 900/1542 tanggal 26 Februari 2020, tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perda Perubahan APBD Tahun 2020. Hal itu disebabkan oleh kekurangan anggaran Tahun 2020 untuk pembangunan shortcut Buleleng pada titik 7,8,9 dan 10 sebesar Rp 107 miliar.
"Karena ini menyangkut APBD Gubernur Bali minta persetujuan DPRD Bali. Kami melakukan rapat marathon. Hasilnya kita di Badan Anggaran DPRD Bali meminta supaya penyertaan dana Jamkrida sebesar Rp 30 miliar tidak boleh hilang dalam penganggaran Tahun 2020," ujar politisi.asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Penundaan pencairan penyertaan Jamkrida, kata Sugawa Korry, dewan menekankan agar dijamin dan dipastikan anggarannya dipasang pada APBD perubahan Tahun 2020. "Karena komitmen untuk pembelaan terhadap Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan lembaga perkreditan tidak boleh berkurang apalagi hilang," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Menurut Sugawa Korry dalam kondisi ekonomi lagi susah ini harus ada kepekaan untuk para UMKM. Terlebih dalam suasana ekonomi seperti sekarang kita harus peka dan pikirkan nasib UMKM," tegas dedengkot koperasi ini.
Karena penyertaan Rp 30 miliar kepada Jamkrida sangat besar maknanya untuk penjaminan kepada UMKM, koperasi dan LPD. "Dengan dasar perhitungan gearing rasio 40 kali, maka jumlah penjaminan kredit yang diberikan kepada UMKM akan mencapai Rp1,2 triliun atau bisa lebih dari 10.000 UMKM di Bali. Jadi sangat penting anggaran Rp 30 miliar ini jangan sampai lenyap dalam penganggaran," ujar Sugawa Korry.
Kalau UMKM yang ada menyerap rata-rata tiga tenaga kerja itu sama dengan 36.000 tenaga kerja. "Karena itulah kami setuju kalau hanya digeser dari APBD Induk 2020. Tetapi menolak kalau dihilangkan. Kita harus peduli membela UMKM, koperasi dan LPD," tegas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.*nat
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Minggu (14/3) membeber surat Gubernur Bali Wayan Koster Nomor : 900/1542 tanggal 26 Februari 2020, tentang Pergeseran Anggaran Mendahului Perda Perubahan APBD Tahun 2020. Hal itu disebabkan oleh kekurangan anggaran Tahun 2020 untuk pembangunan shortcut Buleleng pada titik 7,8,9 dan 10 sebesar Rp 107 miliar.
"Karena ini menyangkut APBD Gubernur Bali minta persetujuan DPRD Bali. Kami melakukan rapat marathon. Hasilnya kita di Badan Anggaran DPRD Bali meminta supaya penyertaan dana Jamkrida sebesar Rp 30 miliar tidak boleh hilang dalam penganggaran Tahun 2020," ujar politisi.asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Penundaan pencairan penyertaan Jamkrida, kata Sugawa Korry, dewan menekankan agar dijamin dan dipastikan anggarannya dipasang pada APBD perubahan Tahun 2020. "Karena komitmen untuk pembelaan terhadap Usaha Kecil Menengah, Koperasi dan lembaga perkreditan tidak boleh berkurang apalagi hilang," ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Menurut Sugawa Korry dalam kondisi ekonomi lagi susah ini harus ada kepekaan untuk para UMKM. Terlebih dalam suasana ekonomi seperti sekarang kita harus peka dan pikirkan nasib UMKM," tegas dedengkot koperasi ini.
Karena penyertaan Rp 30 miliar kepada Jamkrida sangat besar maknanya untuk penjaminan kepada UMKM, koperasi dan LPD. "Dengan dasar perhitungan gearing rasio 40 kali, maka jumlah penjaminan kredit yang diberikan kepada UMKM akan mencapai Rp1,2 triliun atau bisa lebih dari 10.000 UMKM di Bali. Jadi sangat penting anggaran Rp 30 miliar ini jangan sampai lenyap dalam penganggaran," ujar Sugawa Korry.
Kalau UMKM yang ada menyerap rata-rata tiga tenaga kerja itu sama dengan 36.000 tenaga kerja. "Karena itulah kami setuju kalau hanya digeser dari APBD Induk 2020. Tetapi menolak kalau dihilangkan. Kita harus peduli membela UMKM, koperasi dan LPD," tegas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.*nat
1
Komentar