nusabali

DPRD Klungkung Tunda Kegiatan Maret 2020

  • www.nusabali.com-dprd-klungkung-tunda-kegiatan-maret-2020

SEMARAPURA, NusaBali
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah)  DPRD Klungkung, di Kantor DPRD Klungkung, Selasa (17/3).

Rapat guna menindaklanjuti instruksi pusat dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang tindak lanjut pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam rapat tersebut diputuskan, DPRD menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada Maret atau sampai 30 Maret 2020. Mereka akan melaksanakan tugas- tugas dari rumah secara online. “Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19,” ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

Kata Agung Anom, kini saatnya bersama-sama mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta marilah bersama-sama mencegahnya. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. “Kita semua dapat terhindar dari virus ini asalkan kita mentaati semua arahan dan SOP dari kementerian kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Klungkung melalui satgas penanggulangan Covid-19 juga sudah menggelar rapat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (16/3). Satgas tersebut meliputi protokol kesehatan, protokol pendidikan, protokol komunikasi, protokol publik dan trasportasi serta protokol perbatasan.

Untuk SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin ini sampai dengan 30 Maret 2020 agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat eselon II, III dan IV agar bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Untuk staf/pelaksana dapat bekerja di rumah kecuali yang piket dan melaporkan kepada pimpinan,” ujar Bupati Suwirta saat rapat dengan Satgas tersebut.*wan

Komentar