Usai Matuakan, Pemuda Tebas Warga
Korban berusaha menangkis pedang menggunakan tangan kiri.
SEMARAPURA, NusaBali
Krama Banjar Pegending, Desa Pakraman Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, digegerkan dengan kasus penebasan dengan pedang di banjar setempat, Sabtu (20/8).
Aksi itu dilakukan salah seorang pemuda, I Gede Agus Dery Pratama alias Zebro,20, dengan korbannya, I Komang Juliawan,30, keduanya warga Pegending. Informasi di lapangan, kasus ini bermula saat pelaku yang notabene pengangguran ini, minum tuak bersama 4 orang temannya di Gang Nomor 4. Jalan Waturenggong, Banjar Pengending. Gang tersebut dekat dengan rumah korban Juliawan. Usai pesta miras, pelaku Pratama berulah, Sabtu (19/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Dia mengeber sepeda motornya dengan keras sembari standing.
Pada saat bersamaan korban yang tengah nongkrong di depan gang, mendatangi dan menegur pelaku agar menurunkan volume suara sepeda motor tersebut. Karena cukup mengganggu apalagi sudah malam. Namun, pelaku malah naik pitam dan marah-marah, kondisi pun kian panas. Sehingga aksi saling pukul pun tak terhindarkan, beruntung kasus ini berhasil dilerai warga setempat.
Pasca dilerai, pelaku langsung pergi untuk mengambil sebilah pedang di rumah kakeknya di Banjar Pegending. Kemudian ia kembali mendatangi korban, tanpa ba bi bu pelaku langsung memburu korban. Korban langsung melarikan diri, namun pelaku terus mengejar. Akhirnya pelaku berhasil melayangkan pedang ke tubuh korban. “Korban berusaha menangkisnya menggunakan tangan kiri,” ujar sumber di lapangan, Minggu (21/8).
Sehingga tangan kiri korban mengalami luka serius hingga patah, nyaris putus. Bagitu pula tangan kanannya mengalami luka terkena sabetan pedang. Tak berselang lama warga berhasil melerai, namun pelaku langsung melarikan diri ke rumah kakeknya. Korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis. Malam itu juga pelaku langsung diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung dari rumah kakeknya di Banjar Pegending. “Kasus ini diduga dipicu dendam lama, karena antara Juliawan dengan Pratama sempat ada masalah hutang piutang,” ujarnya.
Seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre Prajitno membenarkan kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah pedang. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kita masih mendalami kasus ini,” katanya.
Menurut Prajuru Adat Pegending I Wayan Sumarta, pasca kasus berdarah itu, krama akan menggelar parumanan adat. Karena kejadian ini sudah menganggu ketentraman masyarakat dan membuat leteh kawasan yang tercecer darah tersebut. Kata dia, sesuai isi awig-awig warga yang melakukan onar tentu ada sanksinya, tergantung tingkat pelanggaran. “Inilah yang masih kami bahas, supaya kasusnya tidak meluas,” ujarnya.
Selain itu, juga akan digelar upacara Pamarisudha Jagat (pembersihan wilayah secara niskala), terutama pada kawasan yang terkena bercak darah. Upacara ini terlebih dahulu dengan memohon petunjuk sulinggih (pendeta).* w
Aksi itu dilakukan salah seorang pemuda, I Gede Agus Dery Pratama alias Zebro,20, dengan korbannya, I Komang Juliawan,30, keduanya warga Pegending. Informasi di lapangan, kasus ini bermula saat pelaku yang notabene pengangguran ini, minum tuak bersama 4 orang temannya di Gang Nomor 4. Jalan Waturenggong, Banjar Pengending. Gang tersebut dekat dengan rumah korban Juliawan. Usai pesta miras, pelaku Pratama berulah, Sabtu (19/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Dia mengeber sepeda motornya dengan keras sembari standing.
Pada saat bersamaan korban yang tengah nongkrong di depan gang, mendatangi dan menegur pelaku agar menurunkan volume suara sepeda motor tersebut. Karena cukup mengganggu apalagi sudah malam. Namun, pelaku malah naik pitam dan marah-marah, kondisi pun kian panas. Sehingga aksi saling pukul pun tak terhindarkan, beruntung kasus ini berhasil dilerai warga setempat.
Pasca dilerai, pelaku langsung pergi untuk mengambil sebilah pedang di rumah kakeknya di Banjar Pegending. Kemudian ia kembali mendatangi korban, tanpa ba bi bu pelaku langsung memburu korban. Korban langsung melarikan diri, namun pelaku terus mengejar. Akhirnya pelaku berhasil melayangkan pedang ke tubuh korban. “Korban berusaha menangkisnya menggunakan tangan kiri,” ujar sumber di lapangan, Minggu (21/8).
Sehingga tangan kiri korban mengalami luka serius hingga patah, nyaris putus. Bagitu pula tangan kanannya mengalami luka terkena sabetan pedang. Tak berselang lama warga berhasil melerai, namun pelaku langsung melarikan diri ke rumah kakeknya. Korban langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis. Malam itu juga pelaku langsung diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung dari rumah kakeknya di Banjar Pegending. “Kasus ini diduga dipicu dendam lama, karena antara Juliawan dengan Pratama sempat ada masalah hutang piutang,” ujarnya.
Seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andre Prajitno membenarkan kasus tersebut. Pihaknya sudah melakukan olah TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah pedang. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Kita masih mendalami kasus ini,” katanya.
Menurut Prajuru Adat Pegending I Wayan Sumarta, pasca kasus berdarah itu, krama akan menggelar parumanan adat. Karena kejadian ini sudah menganggu ketentraman masyarakat dan membuat leteh kawasan yang tercecer darah tersebut. Kata dia, sesuai isi awig-awig warga yang melakukan onar tentu ada sanksinya, tergantung tingkat pelanggaran. “Inilah yang masih kami bahas, supaya kasusnya tidak meluas,” ujarnya.
Selain itu, juga akan digelar upacara Pamarisudha Jagat (pembersihan wilayah secara niskala), terutama pada kawasan yang terkena bercak darah. Upacara ini terlebih dahulu dengan memohon petunjuk sulinggih (pendeta).* w
Komentar