Enam Desa di Buleleng Belum Amprah Alokasi Dana Desa
Dikhawatirkan keterlambatan pengamprahan akan berdampak pada penghasilan tetap (Siltap) aparat dan staf desa yang juga akan telat dibayarkan.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng hingga saat ini mencatat ada enam desa yang belum mengamprah Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Maret. Dinas PMD pun meminta kepada seluruh desa agar disiplin mengajukan amprah ADD untuk kelangsungan program desa.
Kepala Dinas PMD Made Subur saat ditemui di ruangannya Rabu (18/3), mengimbau kepada seluruh desa tertib melakukan pengamprahan setiap bulan. Sehingga tak ada penumpukan pengamprahan dan Siltap yang tak terbayarkan tepat waktu karena ketidakdisplinan pengamprahan.
Keenam desa yang disebut belum mengamprah ADD yakni Desa Kalianget Kecamatan Seririt; Desa Wanagiri, Pegayaman, Kayuputih Melaka di Kecamatan Sukasada; Desa Galungan di Kecamatan Sawan; dan Desa Sembiran di Kecamatan Tejakula. “Seharusnya memang diamprah setiap bulan. Kalau telat diamprah Siltap aparat dan staf desa kan juga telat karena dibayarkan pakai ADD. Kami imbau seluruh desa disiplin mengajukan amprahan,” tegas Subur.
Sedangkan untuk Dana Desa (DD) yang digelontor langsung pemerintah pusat dikirimkan langsung ke desa melalui Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja. Besaran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa sejauh ini juga diimbau untuk dimaksimalkan dalam kegiatan padat karya. Hal tersebut menyesuaikan dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengatasi perekonomian masyarakat di tengah pengaruh penyebaran virus Corona baru atau Covid-19.
Menurutnya dalam program padat karya yang memang dikondisikan untuk lebih memberdayakan masyarakat desa yang kurang mampu. Sehingga roda perekonomian masyarakat kecil tetap dapat berputar di tengah mulai melemahnya perekonomian dunia saat ini. Program padat karya juga disebutnya merupakan salah satu kontribusi desa dalam menjaga ketahanan perekonomian.*k23
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng hingga saat ini mencatat ada enam desa yang belum mengamprah Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Maret. Dinas PMD pun meminta kepada seluruh desa agar disiplin mengajukan amprah ADD untuk kelangsungan program desa.
Kepala Dinas PMD Made Subur saat ditemui di ruangannya Rabu (18/3), mengimbau kepada seluruh desa tertib melakukan pengamprahan setiap bulan. Sehingga tak ada penumpukan pengamprahan dan Siltap yang tak terbayarkan tepat waktu karena ketidakdisplinan pengamprahan.
Keenam desa yang disebut belum mengamprah ADD yakni Desa Kalianget Kecamatan Seririt; Desa Wanagiri, Pegayaman, Kayuputih Melaka di Kecamatan Sukasada; Desa Galungan di Kecamatan Sawan; dan Desa Sembiran di Kecamatan Tejakula. “Seharusnya memang diamprah setiap bulan. Kalau telat diamprah Siltap aparat dan staf desa kan juga telat karena dibayarkan pakai ADD. Kami imbau seluruh desa disiplin mengajukan amprahan,” tegas Subur.
Sedangkan untuk Dana Desa (DD) yang digelontor langsung pemerintah pusat dikirimkan langsung ke desa melalui Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja. Besaran dana desa yang diterima oleh masing-masing desa sejauh ini juga diimbau untuk dimaksimalkan dalam kegiatan padat karya. Hal tersebut menyesuaikan dengan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengatasi perekonomian masyarakat di tengah pengaruh penyebaran virus Corona baru atau Covid-19.
Menurutnya dalam program padat karya yang memang dikondisikan untuk lebih memberdayakan masyarakat desa yang kurang mampu. Sehingga roda perekonomian masyarakat kecil tetap dapat berputar di tengah mulai melemahnya perekonomian dunia saat ini. Program padat karya juga disebutnya merupakan salah satu kontribusi desa dalam menjaga ketahanan perekonomian.*k23
Komentar