nusabali

Wanita Bersuami Dihajar Pacar Gelap

Pelaku Cemburu Karena Telpon Tak Pernah Digubris

  • www.nusabali.com-wanita-bersuami-dihajar-pacar-gelap

Keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku merampas HP korban, membogem wajah korban, menjambak rambut dan mengambil uang senilai Rp 500 ribu dari tas korban.

GIANYAR, NusaBali

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Tirta Tawar Banjar Tengah Kauh, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Jumat (13/3) sekitar pukul 11.00 Wita. Pelakunya seorang bujang bernama I Gde D alias Badak, 28, asal Abiansemal, Badung. Sedangkan korbannya seorang wanita bersuami, Ni Nyoman W, 47, yang masih satu desa dengan pelaku.

Antara korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara terlarang. Pelaku yang merasa cemburu, awalnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Tiba di TKP, keduanya sempat cekcok sebelum akhirnya pelaku merampas HP korban, membogem wajah korban, menjambak rambut dan mengambil uang senilai Rp 500 ribu dari tas korban. Atas kejadian itu, korban pilih lapor ke Polsek Ubud. Sementara pelaku langsung kabur ke rumahnya.

Begitu mendapat laporan, tak berselang lama polisi berhasil mengamankan pelaku Badak di rumahnya tanpa perlawanan. Badak kemudian digiring ke Mapolsek Ubud guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja didampingi Kanitreskrim Polsek Ubud Iptu Gede Mudana serta Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata saat rilis pengungkapan kasus Senin (23/3) kemarin mengungkapkan, pelaku terbukti melakukan tindakan penganiayaan atau curas. “Yang dilanggar Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman penjara 9 tahun atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan diancam pidana paling lama 2 tahun,” jelas AKP Sudyatmaja.

Mengenai motif, pelaku diduga ada hubungan khusus dengan korban. “Korban dibuntuti dari belakang. Begitu ditemukan di wilayah Ubud, pelaku langsung menghentikan paksa korban,” jelasnya. Terkait pencurian HP, pelaku sejatinya hanya ingin memeriksa percakapan. Sebab beberapa kali pelaku menghubungi korban selalu tidak direspon. “Pelaku rampas HP korban untuk diperiksa. Pelaku cemburu karena sering menelpon korban, tapi tidak diangkat,” jelasnya AKP Sudyatmaja yang mantan Kapolsek Payangan ini. Mengenai hubungan keduanya, diduga menjalin cinta terlarang. “Yang pria (pelaku) masih bujang, perempuannya sudah bersuami,” ujar Kapolsek. *nvi

Komentar