Kantor Samsatpem Ubud Ditutup Sementara
Kantor Samsat Dipasangi Drive Thru Disinfektan
GIANYAR, NusaBali
Guna mewaspadai penyebaran wabah Covid-19, Kantor Samsat Pembantu (Samsatpem) Ubud, Gianyar, ditutup sementara.
Kantor yang berlokasi di Desa Sayan, Kecamatan Ubud ini tutup mulai Jumat (27/3) - Senin (30/3). “Kantor Samsat Pembantu kami tutup demi keselamatan bersama. Sedangkan kami upayakan drive thru disinfektan, sehingga pelayanan bisa kembali dibuka,” jelas Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha, Jumat (27/3).
Dijelaskan, untuk semua pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak diarahkan bisa melakukan transaksi melalui e-samsat Bali, e-samsat nasional dan bisa datang langsung ke Kantor Induk Samsat Gianyar. “Di kantor induk, kami sudah siapkan wastafel untuk cuci tangan dan tenda biru drive thru disinfektan,” jelasnya. Layanan ini merupakan sinergitas UPTD Samsat Gianyar dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polres Gianyar.
Dalam tenda biru, setiap wajib pajak masuk beberapa menit untuk disemprotkan disinfektan ke seluruh tubuh. “Setelah itu, baru masuk melakukan pembayaran,” jelasnya. Dengan upaya pencegahan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus. Sebab, pelayanan Samsat mengharuskan adanya layanan tatap muka.
Diakui, dalam situasi genting wabah Covid-19 ini, antusias masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan menurun. Dari awalnya sekitar 500 wajib pajak per hari di kantor induk dan sekitar 300 wajib pajak per hari di kantor samsat pembantu Ubud, kini menurun hampir 50 persen. “Sejak H-3 menjelang Nyepi antusias sudah mulai menurun. Hari ini juga tampak menurun sekitar 50 persen,” jelasnya. Menurutnya, ada tiga tipe wajib pajak dalam situasi saat ini. Pertama karena memang keuangan terbatas, kedua ada yang punya uang tapi takut keluar rumah, tipe ketiga ada yang punya uang dan taat namun harus berhadapan dengan risiko. “Yang takut dan yang berisiko ini coba kami lindungi, dengan penyemprotan disinfektan. Sehingga diharapkan masyarakat tidak menunda bayar pajak kendaraan bermotor, apalagi jika sudah waktunya,” jelasnya.
Mengenai kebijakan keringanan terhadap wajib pajak, dia mengaku sedang melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut. “Nanti kami tunggu instruksi,” ujarnya. Sementara untuk operasional Kantor Samsat induk Gianyar, dipastikan tetap buka. “Tetap buka, karena kewajiban menutup dari pusat sejauh ini belum ada. Jam buka seperti biasa mulai 08.00 Wita sampai 13.00 Wita Senin-Kamis, Jumat Sabtu sampai pukul 12.00 Wita,” jelasnya.
Untuk Kantor Samsat Pembantu, dia sedang mengupayakan pengadaan drive trhu disinfektan yang memakai sistem sensor. “Barusan kami pesan, mudah-mudahan segera dikirim dan pasang di Kantor Samsat Pembantu Ubud, sehingga bisa kembali dibuka untuk melayani wajib pajak,” harapnya.*nvi
Komentar